Potret RiauPekanbaru

Siswa Baru Harus Nyaman, Pemprov Riau Larang Atribut Aneh Selama MPLS 2026

21
×

Siswa Baru Harus Nyaman, Pemprov Riau Larang Atribut Aneh Selama MPLS 2026

Sebarkan artikel ini
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto.F-Istimewa

PEKANBARU – Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru Tahun Ajaran 2026/2027 di Provinsi Riau yang resmi dimulai sejak Senin, 6 Juli 2026, langsung mendapatkan pengawasan super ketat dari pemerintah daerah setempat.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengeluarkan instruksi dan ketetapan tegas yang ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan di wilayah Bumi Lancang Kuning tanpa terkecuali.

Beliau menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan pengenalan sekolah bagi peserta didik baru wajib steril dari segala bentuk unsur perpeloncoan, praktik perundungan (bullying), serta tindakan kekerasan baik secara fisik maupun psikologis yang kerap menodai awal tahun ajaran baru.

Menurut pandangan SF Hariyanto, fase awal masuk sekolah ini memegang peranan yang sangat krusial dan mendasar bagi perkembangan mental serta psikologis para siswa dalam beradaptasi dengan lingkungan belajar yang baru.

Momentum MPLS seharusnya dimanfaatkan secara optimal oleh pihak sekolah sebagai media edukasi yang menyenangkan guna menumbuhkan rasa cinta siswa terhadap iklim akademik, mengenalkan tata tertib, serta menginternalisasi nilai-nilai luhur kebangsaan dan pendidikan antikorupsi sejak usia dini.

Oleh karena itu, pengenalan sekolah harus diarahkan penuh pada konsep-konsep kreatif yang mampu memantik motivasi dan semangat belajar generasi muda, bukan justru menjadi ajang pamer senioritas yang tidak mendidik.

Sejalan dengan komitmen tersebut, Plt Gubri juga melarang keras pihak panitia sekolah memberikan penugasan yang memberatkan atau mewajibkan siswa baru menggunakan atribut aneh yang tidak relevan dengan esensi pembelajaran seperti yang lazim ditemui pada era masa lalu.

Jajaran kepala sekolah, majelis guru, hingga pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) diminta untuk terlibat aktif menjadi teladan yang baik serta mengawal jalannya kegiatan agar tetap berada di koridor pendidikan.

Pemprov Riau bahkan membuka ruang pengawasan publik secara luas dan mengimbau orang tua murid untuk tidak ragu melapor ke dinas terkait jika menemukan adanya pelanggaran di lapangan demi menjamin terwujudnya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan inklusif bagi aset masa depan daerah.