Potret RiauIndragiri Hulu

Meski Dilaporkan Ke Polisi, Nasrun Sitepu dan Kelompoknya Semakin Membabi Buta Maling Sawit Agrinas

29
×

Meski Dilaporkan Ke Polisi, Nasrun Sitepu dan Kelompoknya Semakin Membabi Buta Maling Sawit Agrinas

Sebarkan artikel ini
Nasrun Sitepu (pakai topi memegang tojok) dan kelompoknya saat diduga mencuri TBS di blok B3 dan B4 kebun sawit eks PT SAL.F-Manroe/Potret24.com

RENGAT – Meski sudah dilaporkan ke Polres Inhu atas kasus dugaan tindak pidana pencurian, namun Nasrun Sitepu dan kelompoknya tetap saja secara terang-terangan melakukan aksi pencurian Tandan Buah Segar (TBS) dengan cara melakukan pemanenan secara ilegal di kebun kelapa sawit yang dikelola PT Pancawaskita Bumi Riau Mandiri, selaku KSO PT Agrinas Palma Nusantara (APN) eks PT Selantai Agro Lestari (SAL), Desa Talang Selantai, Kecamatan Rakit Kulim, Kab. Inhu.

Laporan kasus tindak pidana yang dilakukan gerombolan Nasrun Sitepu tersebut telah diterima Polres Inhu dengan Nomor: LP/B/109/VI/2026/SPKT/POLRES INDRAGIRI HULU/POLDA RIAU tertanggal 26 Juni 2026. Dalam laporan itu, pihak pelapor melaporkan sejumlah nama, di antaranya Nasrun Sitepu, Abdi, Lupi, Heri, dan Kemes.

Hingga Kamis (2/7/2026), aktivitas gerombolan Nasrun Sitepu melakukan pengambilan TBS secara ilegal masih terus terjadi pada blok B4 dan blok B3. Tidak hanya buah sawit yang telah matang, namun TBS yang belum layak panen juga disebut menjadi sasaran kelompok pencuri hingga mencapai ratusan ton.

Sebagaimana diketahui, PT Pancawaskita Bumi Riau Mandiri melakukan pengelolaan kebun sawit eks PT SAL tersebut dilakukan secara resmi sebagai mitra KSO PT Agrinas Palma Nusantara berdasarkan Surat Perintah Kerja Nomor : 129/Dir.Ops/APN/II/2026 tentang Pengelolaan Kebun Eks PT Selantai Agro Lestari Secara Mandiri (Full Manage).

Direktur PT Pancawaskita Bumi Riau Mandiri, Hermansyah SE mengatakan, dalam dua pekan terakhir aktivitas pencurian TBS di kebun sawit eks PT SAL oleh Nasrun Sitepu dan kelompoknya dilakukan secara terang-terangan, baik siang maupun malam, seakan mereka kebal hukum.

Bahkan, informasi yang dapatkan bahwa para pekerja kami pun disebut mendapat intimidasi, sehingga terpaksa meninggalkan lokasi kerja. Sialnya lagi, semua TBS hasil panen pekerja PT Pancawaskita juga diklaim turut diambil oleh gerombolan Nasrun Sitepu tersebut. Seluruh bukti yang dimiliki perusahaan telah diserahkan kepada penyidik Polres Inhu.

“Semua bukti-bukti aksi pencurian TBS oleh gerombolan Nasrun Sitepu sudah kami serahkan kepada pihak Polres Inhu. Saat melakukan aksinya, mereka juga membawa senjata tajam. Bahkan TBS hasil panen pekerja PT Pancawaskita ikut diambil,” ujar Hermansyah.

Sebelumnya, Kapolres Indragiri Hulu melalui Aiptu Misran, SH, pada Senin (29/6/2026) membenarkan adanya laporan dugaan penjarahan TBS di areal kebun kelapa sawit yang dikelola PT Pancawaskita Bumi Riau Mandiri sebagai mitra KSO PT Agrinas Palma Nusantara, eks PT Selantai Agro Lestari di Kecamatan Rakit Kulim dengan terlapor Nasrun Sitepu dkk.

“Benar, laporan tersebut sedang ditangani. Saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan. Intinya, proses hukum atas laporan tersebut sedang berjalan,” ujar Aiptu Misran. (Tim).