Potret RiauIndragiri Hulu

Kejari Inhu Lidik Kasus Dugaan Gratifikasi, Pelapor Diperiksa

35
×

Kejari Inhu Lidik Kasus Dugaan Gratifikasi, Pelapor Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Saksi pelapor, Ali Amsar Siregar usai diperiksa penyidik Pidsus Kejari Inhu.F-Manroe/Potret24.com

RENGAT – Ali Amsar Siregar dan Saddam Ikhsan Firdaus, selaku pelapor kasus dugaan gratifikasi tiga kades dan satu lurah, secara resmi memberi keterangan kepada penyidik Pidsus Kejari Inhu di kantor Kejari Inhu, Selasa (11/8/2026) sekira pukul 10.30 WIB.

“Ya benar, kami berdua telah memberi keterangan kepada penyidik Pidsus Kejari Inhu sesuai undangan semalam via WhatsApp atas nama Dwi yang sempat tertunda,” ujar Ali Amsar Siregar didampingi Saddam Ikhsan Firdaus di Pematang Reba.

Dijelaskan Ali Amsar Siregar, penyidik Pidsus Kejari Inhu memeriksa kedua pelapor di ruangan yang berbeda, sementara materi yang dipertanyakan seputar gratifikasi yang diterima oleh para terlapor.

“Kami berdua dimintai keterangan di ruangan yang berbeda, penyidiknya dua orang. Yang meriksa saya bernama Ivan Riski, kalau rekan ku Saddam diperiksa oleh Muhammad Fadil,” ungkap Ali Amsar Siregar.

Lebih lanjut, Ali Amsar Siregar menyebut bahwa pertanyaan penyidik yang dipertanyakan kepadanya berjumlah 10 pertanyaan, termasuk pertanyaan seputar gratifikasi yang diterima para terlapor.

“Saya di BAP, ada 10 pertanyaan yang harus saya jawab, salah satunya penyidik mempertanyakan seputar gratifikasi, siapa yang memberikan kepada para terlapor, dan alasan kami melaporkan para terlapor,” sebut Ali Amsar Siregar.

Senada dengan yang disampaikan Ali Amsar Siregar, Saddam Ikhsan Firdaus menyebut ada 10 pertanyaan yang dipertanyakan penyidik kepadanya, mulai dari gratifikasi hingga pemberi gratifikasi, termasuk alasan pihaknya melaporkan para terlapor.

“Saya juga di BAP, penyidik yang memeriksa saya bernama Muhammad Fadil. Seingat ku ada 10 pertanyaan seputar gratifikasi dan ditanyakan juga alasan kami melaporkan para pelapor,” ucap Saddam Ikhsan Firdaus.

Ali Amsar Siregar dan Saddam Ikhsan Firdaus yang mengaku memberikan keterangan secara resmi kepada Penyidik Pidsus Kejari Inhu, namun sayang, pihak Kejari Inhu belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diturunkan.