DUMAI – Praktik penyelundupan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia kembali berhasil diendus oleh aparat penegak hukum. Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau sukses menggagalkan pemberangkatan komplotan non-prosedural tersebut dan mengamankan lima orang dari Pelabuhan Internasional Pelindo I Dumai.
Konfirmasi penindakan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Polairud Polda Riau, Kombes Pol Apri Fajar Hermanto. Ia membeberkan, dari lima orang yang diamankan, satu di antaranya berinisial J yang diduga kuat bertindak sebagai operator lapangan jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sementara empat orang lainnya merupakan korban calon PMI non-prosedural yang hendak diseberangkan.
Trisula pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan tepercaya dari masyarakat mengenai indikasi pergerakan jalur tikus pemberangkatan tenaga kerja ilegal lewat pelabuhan resmi di Dumai. Menindaklanjuti informasi sensitif tersebut, tim opsnal Ditpolairud langsung dikerahkan untuk melakukan penyelidikan tertutup dan penyamaran taktis di area pelabuhan, Senin (11/5/2026).
Dicegat Saat Bagikan Paspor di Depan Kapal Ferry
Manuver penangkapan dilakukan petugas saat mendeteksi pergerakan mencurigakan di ring pelabuhan pada pagi hari.
“Sekitar pukul 09.45 WIB, anggota di lapangan mendapati tersangka J tengah membagikan dokumen paspor kepada empat calon PMI. Mereka saat itu sudah bersiap untuk naik dan diberangkatkan ke Malaysia menggunakan kapal Ferry Indomal Express,” terang Kombes Pol Apri Fajar Hermanto, Jumat (15/5/2026).
Mendapati bukti permulaan yang cukup, petugas langsung menyergap J bersama keempat calon pekerja untuk digelandang ke markas komando demi pemeriksaan intensif.
Dari hasil interogasi awal, tersangka J diketahui mengemban peran krusial di tingkat tapak. Ia bertugas menjemput para calon PMI dari terminal bus kedatangan di Dumai, memfasilitasi pembelian tiket penyeberangan, hingga memberikan briefing khusus untuk mengelabui petugas Imigrasi di dalam pelabuhan.
Agar mulus melewati meja pemeriksaan dokumen, tersangka J mendoktrin para korban untuk memberikan keterangan palsu dengan mengaku hanya sekadar pelesiran atau mengunjungi rumah sanak saudara di Malaysia.
Endus Aktor Intelektual Asal Lampung, Ratusan Chat WA Disita
Lebih lanjut, Ditpolairud Polda Riau mengonfirmasi bahwa sindikat ini bergerak lintas provinsi. Berdasarkan pengakuan J, benang merah perekrutan dan penyediaan modal akomodasi diduga dikendalikan oleh seorang aktor intelektual berinisial S yang berdomisili di wilayah Lampung.
Dalam operasi tangkap tangan ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting berupa:
-
4 buah paspor milik calon PMI
-
4 lembar tiket kapal Ferry Indomal tujuan Malaysia
-
1 unit telepon genggam (smartphone) milik tersangka
-
108 lembar salinan cetak (screenshot) percakapan WhatsApp yang memuat transaksi dan instruksi perekrutan PMI ilegal.
Saat ini, tersangka J beserta seluruh barang bukti telah dikurung di Mako Ditpolairud Polda Riau guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi menegaskan kasus ini masih dalam tahap pengembangan intensif untuk memburu DPO berinisial S dan memutus mata rantai jaringan TPPO antar-provinsi tersebut.
Kombes Pol Apri Fajar mengingatkan kembali bahwa jalur keberangkatan non-prosedural sangat membahayakan keselamatan warga negara. Para korban rentan terperosok dalam lingkaran setan eksploitasi kerja, kekerasan fisik, hingga kehilangan hak perlindungan hukum di negeri jiran. Polda Riau mengimbau masyarakat luas untuk bersikap kritis dan tidak mudah tergiur bujuk rayu calo penyalur kerja instan tanpa dokumen resmi negara.












