Potret Riau

Terkait Issue ASN Beli Penempatan di Setwan DPRD Riau, Kepala BKD Riau: ASN Terkonfirmasi Terancam PP 94 Tahun 2021

36
×

Terkait Issue ASN Beli Penempatan di Setwan DPRD Riau, Kepala BKD Riau: ASN Terkonfirmasi Terancam PP 94 Tahun 2021

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Budi Fakhri

PEKANBARU – Issue ASN Pemprov Riau membeli mandat agar ditugaskan di OPD Setwan DPRD Provinsi Riau menuai reaksi pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau, Budi Fakhri menepis issue yang tengah berkembang tersebut. Budi menegaskan tidak ada skema “deal-dealan” kepada para ASN Pemprov Riau jika ditugaskan di Setwan DPRD Provinsi Riau.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada ” deal-dealan dalam proses rotasi ASN Setwan,” ujarnya melalui pesan Whatsappnya kepada Potret24.com, Senin (11/05/2026).

Budi mewanti-wanti para ASN Pemprov Riau untuk tidak terpengaruh dan terlibat dalam praktek “deal-dealan” kepada para pihak agar mendapat penempatan penugasan di Setwan DPRD Provinsi Riau. Pasalnya, banyak pihak tertentu memanfaatkan situasi ditengah rencana pemerintah Provinsi Riau akan melakukan mutasi besar-besaran ASN Setwan DPRD Provinsi Riau.

“Kepada ASN diingatkan jangan terpengaruh dengan iming-imingan pihak tertentu karena mungkin ada pihak-pihak yang memanfaatkan keadaan untuk kepentingan pribadi,” tukasnya.

Untuk itu, Budi meminta para ASN Pemprov Riau tidak terlibat sebagaimana yang diisuekan “deal-dealan” beli penempatan tugas di OPD Setwan DPRD Provinsi Riau. Jika terbukti, ASN akan dijatuhi sanksi.

“Jika terkonfirmasi pelakunya adalah ASN, akan ditindak sesuai PP 94/2021 tentang disiplin PNS,” pungkasnya.

Issue deal-dealan

Diwartakan sebelumnya, beredar issue ASN pemerintah Provinsi Riau kejar-kejaran dengan metode “deal-dealan” agar ditempatkan di OPD Sekretariat DPRD Provinsi Riau.

Berbagai jurus dan strategi bahkan diisuekan “deal-dealan” dikobarkan agar ditempatkan di Setwan DPRD Provinsi Riau.

Ada dengar-dengar yang udah mengurus, yang tidak tahu kepada siapa komunikasinya supaya ditempatkan di Setwan DPRD Riau,” ujar sumber yang tidak disebutkan identitasnya, Senin (11/05/2026).

Masih kata sumber lagi, sejauh ini berdasarkan informasinya, sudah banyak ASN yang telah melakukan pengurusan melalui koneksi agar ditempatkan di Setwan DPRD Provinsi Riau. Tidak hanya OPD Setwan Riau, bahkan ASN diluar Setwan DPRD Riau pun diissuekan telah melakukan pengurusan agar ditempatkan di Setwan DPRD Provinsi Riau.

“Issuenya, ada juga ASN diluar Setwan DPRD Riau yang udah mengurus untuk ditempatkan di Setwan DPRD Riau,” cetusnya.

Sekretariat DPRD Provinsi Riau memang tergolong OPD “basah” soal anggaran perjalanan dinas. Dalam sepekan, ASN dapat melakukan perjalanan dinas hingga 2 kali.

Tak pelak membludaknya ketersediaan anggaran perjalanan dinas tersebut disinyalir daya tarik ASN untuk berebut penempatan di Setwan DPRD Riau.

“Bayangkan saja 1 kali perjalanan dinas bisa mengantongi uang bersih paling sedikit Rp.500 ribu. Itu sudah bersih. Dalam 1 minggu saja, bisa melakukan perjalanan dinas 2 kali. Kemudian kali kan dengan 1 bulan. Kita bicara real ya. Tidak fiktif. Artinya, perjalanan dinas tersebut betul-betul dilakukan,” ungkap sumber lagi.

Sumber berharap agar mutasi dilakukan secara selektif dan berdasarkan kompetensi. Sehingga tugas administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, serta mendukung tugas dan fungsi DPRD tidak terkendala. ***