Potret Hukrim

Polda Tangkap Germo dan Amankan Dua PSK Cilik di Hotel Berbintang

104
×

Polda Tangkap Germo dan Amankan Dua PSK Cilik di Hotel Berbintang

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Padang – Polda Sumbar berhasil mengungkap penjualan anak bawah umur untuk dijadikan sebagai pelayan hohohihi alias seks komersial di Kota Padang.

Sabtu 18 Juli 2020 malam sekira pukul 21.30 WIB seorang pria yang menjadi germo berinisial DEP (26) ditangkap petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar saat berada di hotel berbintang.

Tersangka diduga dan diketahui telah menjual dua orang remaja yang masih tergolong bawah umur alias PSK cilik kepada pria hidung belang melalui aplikasi WhatsApp.

Saat dilakukan penangkapan turut diamankan dua orang remaja wanita yang menjadi korban penjualan tersangka di dua kamar hotel masing masing berinisial TPF (19) dan B (16).

Menurut Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, penangkapan tersebut diawali dari laporan masyarakat.

Saat mendapatkan info, polisi langsung bergerak ke TKP dan berhasil meringkus tersangka dan dua orang remaja korban penjualan seks komersial.

Dari pengakuan pengakuan korban yang juga merupakan SPG produk rokok, keduanya diperintahkan tersangka untuk melayani dua orang tamu sistim kencan shortime dengan bayaran masing masing Rp 800 ribu.

Dari uang hasil layanan hohohihi tersebut, tersangka mendapatkan komisi sebanyak Rp 200 ribu dari masing masing korban.

Adapun dua remaja putri tersebut masing masing berasal dari Sumbar dan luar Sumbar, ungkap Bayu menjelaskan. (gr)