Potret RiauKuansing

Razia PETI di Kuantan Singingi, Polisi Bakar 22 Rakit Tambang Emas Ilegal

28
×

Razia PETI di Kuantan Singingi, Polisi Bakar 22 Rakit Tambang Emas Ilegal

Sebarkan artikel ini
Dalam operasi terpadu yang menyasar dua wilayah kecamatan berbeda yakni Kuantan Mudik dan Singingi pada Rabu (15/7/2026), tim gabungan berhasil menemukan sekaligus melumatkan sebanyak 22 unit rakit penambangan ilegal.F-Istimewa

KUANTAN SINGINGI – Operasi penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali digalakkan secara masif di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi guna menekan laju kerusakan ekosistem lingkungan.

Alhasil, dalam operasi terpadu yang menyasar dua wilayah kecamatan berbeda yakni Kuantan Mudik dan Singingi pada Rabu (15/7/2026), tim gabungan berhasil menemukan sekaligus melumatkan sebanyak 22 unit rakit penambangan ilegal.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, menegaskan bahwa tindakan represif berupa perusakan dan pembakaran sarana tambang di tempat kejadian perkara (TKP) ini diambil sebagai langkah konkrit untuk memutus siklus operasional para pelaku.

Pada pergerakan di lokasi pertama, personel Polsek Kuantan Mudik berkolaborasi dengan jajaran TNI BKO pengamanan serta sekuriti korporasi menyisir kawasan perkebunan PT Karya Tama Bakti Mulya (KTBM).

Di area Afdeling 14 Desa Lubuk Ramo dan Afdeling 4 Desa Pantai tersebut, petugas mendeteksi keberadaan 17 unit rakit siap pakai yang tengah ditinggal pemiliknya.

Sementara itu di lokasi kedua, jajaran Polsek Singingi juga sukses menyapu bersih lima unit rakit tak berizin di sepanjang aliran Sungai Batang Uwo, Desa Kebun Lado.

Sayangnya, dalam dua operasi beruntun tersebut petugas tidak berhasil meringkus satu pun tersangka lantaran para pekerja diduga kuat telah mencium pergerakan aparat dan melarikan diri ke dalam hutan.

AKBP Hidayat Perdana memaparkan bahwa inspeksi mendadak ini dilakukan sebagai respons cepat kepolisian setelah melakukan verifikasi terhadap aduan masyarakat serta pemberitaan di berbagai media massa terkait maraknya aktivitas PETI.

Pihak Polres Kuansing memastikan tidak akan memberi ruang bagi praktik pertambangan liar yang berdampak buruk pada pencemaran aliran sungai, degradasi struktur tanah, hingga ancaman keselamatan jiwa.

Aparat penegak hukum juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak tergiur menjadi bagian dari sindikat tambang ilegal ini serta meminta warga tetap proaktif melaporkan setiap indikasi kejahatan lingkungan di wilayah mereka.