RENGAT – Sebagai wujud komitmen dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu Bpk. Ir. Syafrisar Masri Limart, S.T, M.A.P menghadiri sekaligus menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu dengan pihak Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu.
Selain itu, dalam waktu yang bersamaan juga dilakukan kegiatan penandatanganan PKS antara Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Riau dengan Kejaksaan Tinggi Riau serta Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau dengan Kejaksaan Negeri se-Provinsi Riau, Kamis (16/07/2026).
.
Kegiatan ini merupakan wujud penguatan sinergi antar instansi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pertanahan serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.
.
Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu, kolaborasi bersama Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu merupakan wujud komitmen dalam memperkuat sinergi antar lembaga guna mendukung penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berlandaskan kepastian hukum.
“Alhamdulillah, dengan adanya kerjasama ini tentunya kami mendapat dukungan dalam menjalankan tupoksi ke depannya agar lebih baik lagi, terutama dalam penyelesaian permasalahan-permasalahan pertanahan yang menyangkut aset di Kabupaten Inhu” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Inhu, Ir. Syafrisar Masri Limart S.T, M.A.P.
.
Kegiatan tersebut disaksikan oleh Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, serta dihadiri oleh Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Arief Muliawan, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Ilyas Tedjo Prijono dan Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari.
Kehadiran para pejabat pimpinan tinggi Kementerian ATR/BPN tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. (**)












