PEKANBARU – Lembaga Swadaya Masyarakat Komonitas Pemberantas Korupsi (KPK) melayangkan surat konfirmasi tertulis dugaan praktek kejahatan sejumlah perusahaan dibawah bendera First Resources Group atau Surya Dumai Group.
Surat konfirmasi itu diserahkan langsung Ketua umum LSM KPK, Toro Laia, Kamis (16/04/2026).
“Surat konfirmasi sudah kami serahkan kepada pihak First Resources Group Satpam di lantai 10 gedung First Resources Group atau Surya Dumai Group sekitar pukul 13.55 WIB,” ujar Toro.
Dalam suratnya, Toro mengklarifikasi dugaan kejahatan oleh perusahaan dibawah bendera First Resources Group atau Surya Dumai Group. Adapun dugaan kejahatan tersebut terkait penguasaan hutan tanpa memiliki izin pelepasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Berdasarkan data dokumen peta, dugaan penguasaan hutan tanpa SK pelepasan atau izin penggunaan hutan ribuan hektare,” ungkap Toro.
Toro berpesan kepada pihak First Resources Group atau Surya Dumai Group untuk kooperatif memberikan respon jawaban terhadap surat konfirmasinya.
” Kalau mereka tidak kooperatif memberikan jawaban konfirmasi, berarti dugaan kita benar,” tegasnya menutup penuturannya.
Belum ada keterangan resmi dari pihak First Resources Group atau Surya Dumai Group terkait pernyataan LSM KPK tersebut. Potret24.com sedang berupaya mengkonfirmasi pihak First Resources Group atau Surya Dumai Group. ***












