Pekanbaru – Komisi III DPRD Pekanbaru melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Selasa (14/06/2022).
Agenda pembahasan dalam rapat ini mengenai persiapan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022-2023.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru H Ervan didampingi Sekretaris Yasser Hamidy diikuti anggota lainnya Ida Yulita Susanti SH MH, Irman Sasrianto dan Zulkarnain.
Turut hadir dalam rapat ini Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST. Pihak Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru diwakili oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Muzailis.
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST dalam keterangannya setelah RDP menyampaikan bahwa pelaksanaan PPDB untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) akan berlangsung pada tanggal 20 hingga 25 Juni. Sedangkan tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada tanggal 27 hingga 2 Juli 2022.
“Insya Allah, jadwal PPDB masih tetap sama dan tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya,” kata Ginda.
Ginda menegaskan pihaknya sudah menekankan pihak Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk lebih memperhatikan masalah zonasi yang kerap menjadi persoalan tiap penerimaan siswa baru.
“Jadi penekanan kita kepada Disdik itu lebih mengarah pada sistem zonasi yang mana sampai hari ini masih menjadi kendala,” ujarnya.
Ginda berharap pelaksanaan PPDB tahun ini berjalan lancar. Dengan begitu, tidak terjadi kendala pada saat berjalannya PPDB.
“Ya, mudah-mudahan pelaksanaan PPDB ini berjalan lancar, maksimal dan minim kendala,” tutupnya. (Galeri foto)












