PEKANBARU – Langkah taktis Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam meluncurkan berbagai program pencegahan terhadap meluasnya fenomena perilaku sosial menyimpang menuai respons positif dan dukungan penuh dari jajaran legislatif.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menilai komitmen eksekutif dalam menjalankan program komprehensif yang memadukan jalur pembinaan, penyuluhan, hingga penertiban langsung di lapangan sudah sangat tepat dilakukan.
Sinergi antarlembaga ini diharapkan mampu mempertebal benteng moral dan spiritual masyarakat luas di tengah maraknya tren pergaulan bebas yang dinilai kian meresahkan serta merusak tatanan keharmonisan di lingkungan perkotaan.
Dukungan nyata tersebut disuarakan secara gamblang oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin, yang memberikan apresiasi tinggi atas pendekatan edukatif dan humanis yang di kedepankan oleh pemerintah daerah pada Jumat (10/7/2026).
Pihak komisi yang membidangi kesejahteraan rakyat ini menegaskan bahwa aspek pemahaman mengenai bahaya serta dampak buruk perilaku menyimpang tersebut harus diintegrasikan sejak usia dini, khususnya pada lembaga pendidikan formal tingkat SD dan SMP.
Intervensi kurikulum berbasis kearifan lokal Melayu di sekolah dinilai menjadi investasi jangka panjang yang sangat krusial agar para generasi penerus di Kota Bertuah tidak mudah terpapar infiltrasi gaya hidup negatif yang melanggar norma adat dan agama.
Selain mendorong optimalisasi sektor pendidikan formal, Tekad juga mengusulkan agar Pemko Pekanbaru segera memfasilitasi penyediaan posko atau layanan konseling gratis yang dapat diakses secara mudah oleh seluruh warga kota.
Dalam realisasinya nanti, pemerintah daerah didorong untuk berkolaborasi secara intensif dengan menggandeng para tenaga profesional medis yang kompeten, mulai dari psikolog klinis, sosiolog, hingga konselor ketahanan keluarga berlisensi resmi.
Pendekatan klinis dan psikologis yang terstruktur ini dipandang sangat penting agar upaya pemulihan sosial tidak hanya bersandar pada tindakan represif fisik semata, melainkan mampu menyentuh akar permasalahan melalui pendampingan mental yang bijaksana tanpa memicu riak konflik horizontal.












