BANGKINANG KOTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar secara resmi menyampaikan Laporan Hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Kantor DPRD Kampar, Senin (4/5/2026). Momentum ini sekaligus menandai penutupan Masa Sidang II dan dimulainya Masa Sidang III Tahun 2026.
Rapat dipimpin oleh para Wakil Ketua DPRD Kampar dan dihadiri oleh Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar yang diwakili oleh Asisten II Setda Kampar, Drs. Muhammad, M.Si. Turut hadir unsur Forkopimda, para pimpinan OPD, serta staf ahli di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Aspirasi dari 6 Daerah Pemilihan
Dalam paripurna tersebut, perwakilan dari enam daerah pemilihan (Dapil) secara bergantian memaparkan poin-poin krusial hasil serap aspirasi masyarakat:
-
Dapil I: Disampaikan oleh Agus Candra, S.IP (Fraksi Golkar).
-
Dapil II: Disampaikan oleh M. Panji Gusti Pangestu, S.P (Fraksi Gerindra).
-
Dapil III: Disampaikan oleh Ristanto (Fraksi Gerindra).
-
Dapil IV: Disampaikan oleh Rinaldo Saputra, SE, MM (Fraksi PKS).
-
Dapil V: Disampaikan oleh Hendri Domo (Fraksi PKS).
-
Dapil VI: Disampaikan oleh Habiburrahman.
Laporan tersebut merangkum berbagai isu strategis yang mendesak, mulai dari peningkatan infrastruktur pedesaan, akses layanan kesehatan, mutu pendidikan, hingga pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat lainnya.
Komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar
Mewakili Bupati, Asisten II Setda Kampar Drs. Muhammad menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi anggota legislatif dalam menjemput aspirasi warga. Ia menegaskan bahwa laporan reses ini adalah instrumen vital dalam menyusun kebijakan daerah yang partisipatif.
“Kami sangat menghargai seluruh masukan yang telah dihimpun anggota dewan di masing-masing dapil. Ini akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan agar perencanaan pembangunan di Kampar lebih tepat sasaran,” ujar Muhammad.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa di bawah kepemimpinan Bupati Ahmad Yuzar, pemerintah berkomitmen untuk menindaklanjuti poin-poin hasil reses tersebut. “Pemerintah Kabupaten Kampar selalu berkomitmen menindaklanjuti hasil reses sesuai dengan skala prioritas dan ketersediaan anggaran daerah,” pungkasnya.
Dengan dimulainya Masa Sidang III, diharapkan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif semakin solid demi mewujudkan percepatan pembangunan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kampar.












