Potret RiauIndragiri Hulu

Polres Inhu Ungkap Dugaan Pelangsiran Solar, 8.300 Liter BBM Diamankan

32
×

Polres Inhu Ungkap Dugaan Pelangsiran Solar, 8.300 Liter BBM Diamankan

Sebarkan artikel ini
Polres Inhu Ungkap Dugaan Pelangsiran Solar, 8.300 Liter BBM Diamankan.F-Manroe/Potret24.com

RENGAT – Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan empat sopir bersama empat kendaraan dalam pengungkapan dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di sekitar SPBU Bunga Tanjung, Kecamatan Rengat Barat, Minggu (25/10/2026) malam.

Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial HR, RH, AM dan DN. Polisi juga mengamankan BBM jenis solar yang berdasarkan keterangan awal berjumlah sekitar 8.300 liter.

Kapolres Inhu AKBP John Letedara melalui Kasi Humas Polres Inhu Ipda Ade Asnal mengatakan pengungkapan bermula ketika Tim Opsnal Satreskrim menerima informasi mengenai dugaan aktivitas pelangsiran BBM bersubsidi di SPBU Bunga Tanjung sekitar pukul 22.00 WIB.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti tim yang dipimpin KBO Satreskrim Polres Inhu Ipda Riki Rahmadi dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi.

Dalam proses pemantauan, petugas mencurigai sebuah truk bernomor polisi BA 9880 LC yang disebut telah dua kali keluar masuk SPBU.

Polisi kemudian mengikuti kendaraan tersebut hingga berhenti di sekitar SPBU. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati sopir berada di bagian bak kendaraan dan diduga sedang memindahkan solar dari tangki kendaraan ke tempat penampungan yang berada di dalam bak.

Dari pengembangan di lokasi, polisi selanjutnya mengamankan empat sopir beserta empat kendaraan yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

“Pengungkapan ini bermula ketika Tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu menerima informasi dari informan pada Minggu sekira pukul 22.00 WIB terkait dugaan aktivitas pelangsiran BBM subsidi di SPBU Bunga Tanjung, Kecamatan Rengat Barat,” kata Ade Asnal, Senin (26/10/2026) petang.

Berdasarkan data awal kepolisian, kendaraan pertama yang diamankan berupa Nissan bernomor polisi BA 9880 LC yang dikemudikan HR. Kendaraan tersebut disebut menggunakan tangki yang telah dimodifikasi dan membawa sejumlah wadah penampungan atau baby tank. Polisi mencatat sekitar 2.900 liter solar berada pada kendaraan tersebut.

Kendaraan kedua berupa truk Hino bernomor polisi BM 8577 CJ yang dikemudikan RH. Kendaraan itu juga disebut memiliki tangki modifikasi dan membawa empat baby tank dengan jumlah solar sekitar 1.800 liter.

Selanjutnya, petugas mengamankan Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi BA 9936 LR yang dikemudikan AM. Di kendaraan tersebut ditemukan empat baby tank yang menurut data awal berisi sekitar 1.600 liter solar.

Kendaraan keempat berupa truk Hino bernomor polisi BK 9187 BN yang dikemudikan DN. Polisi mencatat terdapat empat baby tank dengan muatan sekitar 2.000 liter solar.

Jika mengacu pada rincian tersebut, keseluruhan BBM jenis solar yang diamankan mencapai sekitar 8.300 liter.

Selain kendaraan dan BBM, polisi turut mengamankan empat telepon genggam untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Keempat orang beserta kendaraan dan barang yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Inhu. Penyidik masih mendalami asal BBM, mekanisme pembelian dan pengangkutan, tujuan distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Pemeriksaan juga diperlukan untuk memastikan status BBM yang diamankan, termasuk apakah seluruhnya merupakan BBM bersubsidi serta apakah proses pembelian, pengangkutan maupun penyimpanannya melanggar ketentuan yang berlaku.

Polres Inhu menyatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang peruntukannya telah diatur pemerintah.

Masyarakat juga diminta menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di wilayah masing-masing.

Sementara proses hukum terhadap empat orang yang diamankan masih bergantung pada hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidik untuk menentukan konstruksi perkara serta status hukum masing-masing.