RENGAT – Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di Lapangan Apel Mapolres Inhu, Senin (26/10/2026) pukul 08.00 WIB. Operasi berlangsung selama 14 hari hingga 8 November 2026 dengan fokus meningkatkan disiplin dan keselamatan pengguna jalan.
Apel dipimpin Kapolres Inhu AKBP Jhon Letedara. Kasat Lantas Polres Inhu AKP Lutfi Indra Praja bertindak sebagai perwira apel, sedangkan Kanit Regident Satlantas Polres Inhu menjadi komandan apel.
Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait turut menghadiri kegiatan tersebut.
Di antaranya Bupati Inhu Ade Agus Hartanto, Ketua DPRD Inhu Sabtu Prandansyah Sinurat, Wakapolres Inhu Kompol Syahrizal, perwakilan Kodim 0302/Inhu, Kejaksaan Negeri Inhu, Pengadilan Negeri Rengat, Sekda Inhu Zulfahmi Adrian, pejabat utama Polres Inhu serta para kapolsek jajaran.
Apel juga melibatkan personel Polres Inhu, Kodim 0302/Inhu, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja dan unsur terkait lainnya.
Dalam amanatnya, Kapolres Inhu mengatakan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 dilaksanakan secara serentak di wilayah hukum Polda Riau mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Pelaksanaan operasi mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui kegiatan edukatif, persuasif dan humanis. Upaya tersebut didukung penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), penindakan non-ETLE sesuai ketentuan, serta pemberian teguran terhadap pelanggaran.
Dalam operasi tahun ini, terdapat 10 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi perhatian petugas, yakni pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan telepon genggam saat berkendara, melanggar marka atau rambu, menerobos lampu merah, serta berkendara melebihi batas kecepatan.
Petugas juga memberikan perhatian terhadap pengendara yang melawan arus, pengendara maupun penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm, berboncengan melebihi ketentuan, penggunaan kendaraan dengan pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan, serta kendaraan yang diparkir tidak pada tempatnya termasuk di atas trotoar.
Kapolres turut memaparkan data pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025. Berdasarkan data yang disampaikannya, tercatat enam kejadian kecelakaan lalu lintas dengan lima korban meninggal dunia.
Sementara jumlah penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas pada pelaksanaan operasi tahun sebelumnya disebut mencapai 14.935 tindakan.
“Data pelaksanaan Ops Patuh LK 2025 mencatat enam kejadian kecelakaan lalu lintas dengan lima korban meninggal dunia. Sementara itu, penindakan pelanggaran lalu lintas tercatat sebanyak 14.935 tindakan,” kata Jhon.
Melalui Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, kepolisian berharap jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, termasuk mengurangi tingkat fatalitas akibat kecelakaan.
Operasi juga diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar disiplin berlalu lintas tumbuh sebagai kebutuhan keselamatan, bukan hanya karena adanya pengawasan petugas.
Secara keseluruhan, Polda Riau bersama jajaran disebut mengerahkan 971 personel untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di Provinsi Riau.
Jhon mengingatkan seluruh personel yang terlibat agar menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur, mengutamakan keamanan dan keselamatan serta tetap bersikap profesional ketika berhadapan dengan masyarakat.
Personel juga diingatkan untuk menghindari pungutan liar maupun tindakan kontraproduktif yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman & Berkeselamatan”.
Melalui tema tersebut, kepolisian menekankan bahwa upaya mewujudkan keselamatan di jalan membutuhkan keterlibatan pengguna jalan dan tidak hanya bergantung pada penindakan aparat.
Polres Inhu mengimbau masyarakat untuk melengkapi persyaratan berkendara, mematuhi rambu dan aturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya selama berkendara.












