Potret RiauPekanbaru

Jelang Beroperasi November, Transdepo Palas Dekat SMPN 44 Belum Disosialisasikan ke Sekolah

57
×

Jelang Beroperasi November, Transdepo Palas Dekat SMPN 44 Belum Disosialisasikan ke Sekolah

Sebarkan artikel ini
Lurah Palas, M. Risky Pramadani, S.STP.F-Istimewa

PEKANBARU – Rencana pengoperasian tempat penampungan sementara (TPS) transdepo sampah di Jalan Damai, Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, menjadi perhatian karena lokasinya berada relatif dekat dengan SMP Negeri 44 Pekanbaru.

Fasilitas yang disiapkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru tersebut saat ini disebut hampir rampung dan direncanakan mulai beroperasi pada November 2026.

Kedekatan lokasi transdepo dengan kawasan permukiman dan sekolah memunculkan sejumlah pertanyaan, terutama mengenai sosialisasi, pengaturan lalu lintas kendaraan pengangkut sampah serta potensi dampaknya terhadap aktivitas belajar mengajar.

Lurah Palas M. Risky Pramadani mengatakan persetujuan masyarakat terkait keberadaan fasilitas tersebut telah diperoleh. Ia mengakui sebelumnya sempat muncul keberatan dari warga karena lokasi dinilai terlalu dekat dengan kawasan permukiman.

“Izin masyarakat sudah ada. Memang sebelumnya ada komplain dari masyarakat karena terlalu dekat dengan perumahan dan itu masuk di wilayah RW 08. Kami sudah koordinasi bersama RT/RW dan masyarakat, Alhamdulillah sudah disepakati bersama karena posisi transdepo jauh ke dalam dari jalan,” kata Risky.

Menurutnya, pengerjaan fasilitas tersebut hampir selesai. Namun, waktu pasti pengoperasian menjadi kewenangan DLHK Kota Pekanbaru.

“Kapan mulai beroperasi tergantung Dinas DLHK. Kita hanya menyediakan tempat saja,” ujarnya.

Terkait keberadaan SMPN 44 Pekanbaru di sekitar kawasan tersebut, Risky mengatakan aspek teknis operasional telah menjadi pembahasan pihak kelurahan. Evaluasi direncanakan dilakukan secara berkala agar aktivitas transdepo tidak mengganggu kegiatan sekolah.

“Jauh hari kami sudah bicarakan itu bagaimana teknisnya dan kita evaluasi setiap bulannya agar kegiatan belajar anak sekolah tidak terganggu,” katanya.

Risky memperkirakan jarak transdepo dengan SMPN 44 sekitar 500 meter. Sementara posisi fasilitas dari jalan disebut berada sekitar 100 meter ke bagian dalam.

Berdasarkan perkiraan jarak tersebut, ia menilai aktivitas transdepo tidak akan menimbulkan gangguan polusi udara terhadap sekolah. Meski demikian, penilaian tersebut masih merupakan keterangan pihak kelurahan dan perlu dilihat kembali setelah fasilitas beroperasi.

“Untuk polusi udara sepertinya tidak terganggu karena jarak dari jalan ke lokasi transdepo sekitar 100 meter dan jarak ke sekolah lebih kurang 500 meter, jadi seperti tidak terganggu lah untuk polusi udara. Dan jam masuk mobil sampah LPS dan jam anak sekolah nanti kami atur,” ujar Risky.

Pengaturan jam kendaraan pengangkut sampah juga direncanakan untuk menghindari waktu masuk dan pulang sekolah.

Selain jadwal operasional, rute kendaraan pengangkut sampah disebut tidak diarahkan melalui Jalan Damai yang memiliki kawasan permukiman.

“Masuknya nanti dari Jalan LKMD kemudian lewat samping Jalan Tol,” katanya.

Risky juga mengakui pihak sekolah belum dilibatkan dalam pertemuan pertama terkait rencana pengoperasian transdepo tersebut.

Menurutnya, pertemuan lanjutan akan digelar dengan melibatkan RT/RW, masyarakat serta pihak SMPN 44 Pekanbaru.

“Memang kami belum sosialisasi ke sekolah di pertemuan pertama kemarin. InsyaAllah minggu ini kami membuat pertemuan kedua yang akan dihadiri RT/RW, masyarakat dan juga pihak sekolah,” ujarnya.

Pertemuan tersebut menjadi penting untuk memberikan penjelasan mengenai sistem operasional sekaligus menampung masukan pihak sekolah sebelum transdepo mulai digunakan.

Selain potensi bau dan kualitas udara, pengelolaan fasilitas penampungan sampah di sekitar kawasan pendidikan juga memerlukan perhatian terhadap lalu lintas kendaraan pengangkut, kebersihan lingkungan, air lindi, kebisingan serta jadwal pengangkutan agar sampah tidak tertahan terlalu lama.

Risky berharap keberadaan fasilitas tersebut dapat mendukung program penanganan sampah Pemerintah Kota Pekanbaru. Ia mengatakan evaluasi akan dilakukan secara rutin untuk meminimalkan dampak yang muncul setelah transdepo beroperasi.

Sebelum fasilitas tersebut mulai digunakan pada November, koordinasi antara DLHK, pemerintah kelurahan, masyarakat dan pihak sekolah diperlukan agar mekanisme operasional maupun langkah mitigasi dapat diketahui seluruh pihak yang terdampak.