PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru meningkatkan pengawasan lalu lintas di 21 titik persimpangan sebagai bagian dari upaya mengurai kepadatan kendaraan. Penanganan difokuskan pada jam masuk dan pulang sekolah, penertiban parkir hingga pengaturan kendaraan barang dan kendaraan berbeban berat.
Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) Dishub Kota Pekanbaru Oktavianus Nahuway mengatakan salah satu perhatian berada di kawasan sekitar Masjid Agung An-Nur.
Kepadatan kendaraan di kawasan tersebut terutama terjadi ketika aktivitas antar-jemput siswa berlangsung pada jam masuk dan pulang sekolah.
“Kegiatan kita saat ini mengurai arus lalu lintas yang padat, kemudian kita masuk di daerah jam-jamnya anak sekolah masuk dan pulang yang dianggap rawan. Seperti di dekat daerah Masjid Agung An-Nur,” kata Oktavianus, Kamis (29/10/2026).
Untuk mengurangi kendaraan yang berhenti maupun parkir di sekitar ruas jalan tersebut, Dishub telah berkoordinasi dengan pihak sekolah dan pengelola Masjid Agung An-Nur.
Hasil koordinasi tersebut mengarahkan kendaraan siswa maupun orang tua yang melakukan aktivitas antar-jemput untuk menggunakan area parkir Masjid Agung An-Nur.
“Jadi sepakat bahwa pihak sekolah akan memfasilitasi orang tua atau siswa yang membawa kendaraan untuk parkir berada di parkiran Masjid Agung An-Nur. Tapi masih ada juga yang membandel, di situ kita pantau untuk diawasi dan diarahkan ke parkiran yang sudah ada,” jelasnya.
Selain menangani kepadatan di kawasan sekolah, Dishub Pekanbaru juga melakukan pengawasan terhadap kendaraan barang dan kendaraan berbeban berat yang melintas di dalam kota.
Penertiban dilakukan melalui kegiatan gabungan bersama Polresta Pekanbaru, TNI dan Jasa Raharja pada sejumlah titik yang menjadi perhatian, termasuk Simpang Restu Ibu dan Simpang Garuda Sakti.
Petugas juga ditempatkan untuk mengarahkan kendaraan berat agar menggunakan jalur yang telah ditentukan.
“Kita sudah menempatkan personel untuk mengarahkan kendaraan berbeban berat sesuai jalurnya dan melintas harus di atas jam 10 malam,” ujar Oktavianus.
Menurut dia, Dishub Pekanbaru setiap hari melakukan penjagaan dan pengawasan pada 21 titik persimpangan.
Untuk pergerakan kendaraan dari jalur utara, Dishub mengarahkan kendaraan melalui Simpang Restu Ibu menuju Simpang Garuda Sakti dan selanjutnya ke Kubang Raya.
Pengawasan juga dilakukan terhadap kemacetan yang bersifat situasional. Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah sekitar Mal SKA.
Oktavianus mengatakan kepadatan di kawasan tersebut antara lain dapat dipengaruhi aktivitas alat berat maupun kendaraan yang berhenti atau parkir di bahu jalan.
Dishub menyiagakan tim patroli untuk melakukan pemantauan dan mengarahkan kendaraan agar tidak menggunakan bahu jalan sebagai lokasi parkir apabila dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Upaya tersebut dilakukan agar kapasitas ruas jalan dapat digunakan sebagaimana mestinya sekaligus mengurangi hambatan samping yang berpotensi memicu antrean kendaraan.
Oktavianus mengimbau masyarakat mematuhi ketentuan lalu lintas serta arahan petugas di lapangan.
“Harapan kita agar masyarakat mematuhi peraturan yang sudah ada. Kita membuat peraturan ini untuk menjamin setiap orang melintas dengan aman dan sesuai program Pak Wali Kota,” pungkasnya.
Dishub Pekanbaru akan melanjutkan pemantauan di titik-titik yang memiliki potensi kepadatan, terutama pada jam sibuk. Pengaturan lalu lintas, penertiban parkir serta pengawasan kendaraan berat menjadi bagian dari langkah yang dilakukan untuk menjaga kelancaran dan keselamatan pengguna jalan di Pekanbaru.












