Potret RiauRohul

Targetkan PBB-P2 Rp18 Miliar, Bupati Anton Ajak Warga Rohul Bangun Daerah Lewat Pajak

30
×

Targetkan PBB-P2 Rp18 Miliar, Bupati Anton Ajak Warga Rohul Bangun Daerah Lewat Pajak

Sebarkan artikel ini
Bupati Rokan Hulu, Anton ST MM.F-Istimewa

ROHUL – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) secara resmi memulai tahapan pemungutan pajak daerah tahun 2026. Hal ini ditandai dengan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) di Hall Islamic Centre Rohul, Rabu (13/05/2026).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Rokan Hulu, Anton ST MM, didampingi Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti SH MM, Pj Sekda Drs. Yusmar M.Si, serta seluruh jajaran pimpinan OPD, Camat, hingga Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Rokan Hulu.

Dalam arahannya, Bupati Anton menegaskan bahwa PBB-P2 merupakan pilar penting dalam kemandirian fiskal daerah. Ia menginstruksikan seluruh elemen pemerintahan untuk proaktif dalam melakukan penagihan dan sosialisasi kepada wajib pajak.

“Seluruh camat harus mampu berkoordinasi intensif dengan kepala desa, yang merupakan perpanjangan tangan bupati di wilayah masing-masing. Saya minta objek pajak PBB di setiap wilayah dapat terealisasi minimal 80 persen,” tegas Bupati Anton.

Kontribusi Pajak untuk Pembangunan

Pemkab Rohul menetapkan target penerimaan PBB-P2 tahun 2026 sebesar Rp18 miliar. Bupati Anton menjelaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat bukanlah beban, melainkan investasi sosial yang manfaatnya akan dirasakan langsung oleh publik.

“Masyarakat harus memahami bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali ke mereka dalam bentuk pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan yang lebih baik, hingga peningkatan mutu pendidikan. Dibutuhkan kesadaran kolektif agar target ini tercapai demi kemajuan Negeri Seribu Suluk,” ujarnya.

Apresiasi Desa Patuh Pajak

Sebagai bentuk motivasi, Pemkab Rohul memberikan penghargaan kepada desa-desa yang berhasil mencatatkan realisasi pembayaran PBB-P2 tertinggi pada tahun anggaran 2025. Penghargaan ini menjadi simbol apresiasi atas kinerja perangkat desa dalam mengedukasi warga terkait kepatuhan pajak.

Adapun tiga desa dengan realisasi tertinggi tahun 2025 adalah:

  1. Desa Mahato: Realisasi pembayaran sebesar Rp1.453.694.155.

  2. Desa Tambusai Utara: Realisasi pembayaran sebesar Rp949.864.040.

  3. Desa Pauh: Realisasi pembayaran sebesar Rp484.152.406.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mempertegas komitmennya untuk mengelola pendapatan daerah secara transparan dan akuntabel guna mendorong kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok wilayah.