Potret RiauSiak

Dua Kali Mangkir RDP DPRD, Bupati Siak Afni Zulkifli Warning Keras PT TKWL: Jangan Arogan!

22
×

Dua Kali Mangkir RDP DPRD, Bupati Siak Afni Zulkifli Warning Keras PT TKWL: Jangan Arogan!

Sebarkan artikel ini
Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli M.Si.F-Istimewa

SIAK – Sikap tidak kooperatif yang ditunjukkan oleh manajemen PT Teguh Karsa Wana Lestari (TKWL) Kebun memantik reaksi keras dari pucuk pimpinan daerah. Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, M.Si, menegaskan akan segera melayangkan surat pemanggilan resmi dan memaksa pimpinan tinggi korporasi tersebut untuk menghadap, setelah dua kali berturut-turut mangkir dari undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Siak.

RDP yang diabaikan oleh pihak perusahaan tersebut sedianya mengupas tuntas persoalan krusial terkait Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) atau realisasi kebun plasma.

Bupati Afni menilai, absennya manajemen PT TKWL Kebun tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan merupakan bentuk arogansi korporasi sekaligus tindakan tidak menghormati marwah sistem tata pemerintahan daerah di Kabupaten Siak.

“Yang akan kita panggil ini adalah Pimpinan Tinggi PT TKWL Kebun. Saya sudah mengantongi informasi bahwa pemilik (owner) perusahaan ini berada di Medan, mereka wajib datang ke Siak. Saya tegaskan akan menolak jika yang diutus nanti cuma level Humas. Kita mau pertanyakan langsung komitmen mereka terhadap kewajiban-kewajiban perizinan sesuai aturan regulasi yang ada. Berkali-kali dipanggil DPRD mereka mangkir, ini etika birokrasi yang sangat buruk dan arogan,” tegas Dr. Afni Zulkifli dengan nada tinggi, Selasa (19/5/2026).

Lebih lanjut, Bupati perempuan pertama di Siak ini mengingatkan bahwa lembaga DPRD merupakan institusi representasi resmi dari suara dan hak-hak rakyat yang wajib dihormati oleh korporasi swasta mana pun yang mengeruk keuntungan di wilayah hukum Kabupaten Siak.

“Kami di jajaran Pemda, kalau dipanggil oleh DPRD untuk urusan rakyat, tidak pernah sekalipun mangkir. Selagi mereka masih menjalankan roda usaha di bumi Siak, mutlak hukumnya menghormati sistem pemerintahan yang ada di sini. Apalagi operasional bisnis mereka setiap hari melewati jalan milik rakyat Siak. Harusnya perusahaan paham arti tenggang rasa dan menjaga kondusifitas sosial,” lanjut mantan jurnalis senior tersebut.

OPD Diinstruksikan Surati Korporasi, Warning Pergerakan Massa

Guna menindaklanjuti ketegangan administratif ini, Bupati Afni telah menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait untuk segera menerbitkan surat pemanggilan resmi yang ditujukan langsung ke jajaran direksi PT TKWL Kebun.

Ia memberikan warning keras agar pihak perusahaan tidak lagi menyepelekan panggilan resmi pemerintah jika tidak ingin memantik gejolak sosial dari masyarakat lingkar perkebunan yang hak-hak plasmanya belum terpenuhi.

“Kita lihat sejauh mana mereka mau membuka diri untuk berkomunikasi. Jika mereka tetap bersikap arogan dan menutup ruang dialog, nanti jangan salahkan pemerintah daerah kalau masyarakat Siak bergerak sendiri ke lapangan,” ucap Afni.

Kendati demikian, Afni meluruskan bahwa pernyataannya tersebut bukan bentuk intimidasi atau ancaman fisik, melainkan membaca dinamika sosiologis masyarakat sekitar perusahaan yang eskalasi kekecewaannya mulai memuncak akibat rapor merah komunikasi PT TKWL.

DPRD Siak Berencana Geruduk Langsung Kantor PT TKWL

Persoalan ini memuncak setelah Komisi II DPRD Siak kembali menggelar RDP jilid dua terkait kejelasan program FPKM bersama PT TKWL di Ruang Rapat DPRD Siak, Senin (18/5/2026). Namun, kursi perwakilan manajemen perusahaan kembali kosong melompong.

Ketua Komisi II DPRD Siak, Sujarwo, memaparkan bahwa agenda ini merupakan undangan resmi kedua setelah sebelumnya korporasi tersebut juga mangkir pada pemanggilan pertama, 9 Februari lalu.

“Ini sudah undangan kedua. Pertemuan pertama mereka tidak hadir tanpa konfirmasi, dan kali ini mereka kembali absen dengan dalih administratif meminta penjadwalan ulang,” kata Sujarwo kecewa.

Saking tidak dihargainya forum legislatif tersebut, Anggota DPRD Siak, Sabar Sinaga, bahkan sempat melakukan panggilan telepon langsung secara interpersonal kepada Humas PT TKWL di tengah jalannya rapat guna mendesak kehadiran perwakilan.

Namun, hingga palu sidang diketuk tanda berakhirnya rapat pada pukul 14.00 WIB, tidak ada satu pun utusan PT TKWL yang menampakkan diri. Merespons pelecehan kelembagaan ini, Komisi II DPRD Siak menjadwalkan agenda taktis untuk mendatangi langsung (sidak) kantor operasional PT TKWL guna menuntut kejelasan hak masyarakat.