PEKANBARU – Lurah Palas Rizky Pramadani S.STP mengaku, sepeninggal Ketua RW 08 Arkun Nurdin, pihaknya sudah menunjuk Sekretaris RW 08 Junaidi sebagai Plt RW. Penujukan itu didasarkan atas jabatannya sebagai Sekretaris RW 08 dan kesibukan Kasi Pemerintahan Kelurahan Kasmijo dalam membantu pengurusan pembebasan jalan tol, PTSL, Prona dan lain sebagainya.
Penegasan itu disampaikan Rizky menyusul informasi yang berkembang bahwa pihaknya dituding menyuruh oknum tertentu untuk meminta tandatangan warga terkait jabatan Ketua RW 08 tersebut, Senin (5/6/23).
“Jadi informasi yang berkembang itu warganya siapa, siapa orangnya, tunjukkan. Jangan hanya omongan dari orang menjadi suatu pendapat yang benar. Padahal, sedikit banyaknya kami dari kelurahan tidak pernah menyuruh untuk minta tanda tangan warga,” bantahnya.
Tetapi kata Rizky, dalam SK RW tersebut, pihaknya sudah me-Plt-kan Junaidi atas dasar yang bersangkutan Sekretaris Ketua RW 08 Arkun Nurdin yang telah meninggal dunia beberapa hari lalu.
Ia mengatakan hasil konsultasi pihaknya dengan Kasi Pemerintahan Kelurahan Palas Kasmijo, mengingat saat ini banyak kerjaan seperti tol, PTSL, Prona dan lain sebagainya, Kasipem tidak bisa menjabat sebagai Plt Ketua RW 08.
Rizky menjelaskan, masa jabatan Plt RW 08, Kelurahan Palas ini 6 bulan. Sementara sisa masa jabatan ketua RW 08 sekitar 2 sampai 3 tahun lagi. (fin)












