PEKANBARU – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, memberikan penjelasan terkait polemik pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS) Trans Depo di Jalan Damai, Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai.
Reza mengatakan, pembangunan Trans Depo tersebut bertujuan mempermudah mobilisasi sampah dari Lembaga Pengelola Sampah (LPS), khususnya yang melayani wilayah Kecamatan Rumbai Barat, Rumbai Timur, dan sekitarnya.
Menurutnya, selama ini jarak transportasi menjadi salah satu kendala bagi LPS di wilayah tersebut karena belum tersedianya Trans Depo yang dapat mendukung proses pengangkutan sampah. Sebelumnya, fasilitas serupa berada di kawasan Umban Sari sebelum akhirnya dipindahkan ke Jalan Damai, Palas.
“Memang untuk sekarang ini dengan tidak adanya Trans Depo di Kecamatan Rumbai Barat dan Timur, transportasi LPS memang berat. Makanya kami dari DLHK hadir untuk membentuk Trans Depo di wilayah Rumbai. Sebelumnya sudah ada di Umban Sari, namun akhirnya dipindahkan ke Jl Damai Palas,” ujar Reza.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat mengenai potensi bau dan dampak lingkungan, Reza menyebut DLHK telah melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan, kelurahan, RT/RW, serta masyarakat setempat sebelum pembangunan dilakukan.
Ia mengungkapkan, pihaknya bersama lurah dan perangkat lingkungan juga telah meninjau langsung lokasi untuk melihat kondisi warga di sekitar area Trans Depo. Menurut hasil peninjauan tersebut, DLHK menilai tidak terdapat warga yang terdampak langsung berdasarkan kondisi yang mereka temukan.
“Sebelumnya kita sudah koordinasi ke Kecamatan, Kelurahan, RT/RW dan masyarakat. Memang kita sadari Trans Depo ini mengakibatkan bau. Kita sudah turun bersama Lurah, RT/RW melihat langsung. Kita melihat untuk warga yang terdampak langsung tidak ada,” jelasnya.
Reza menambahkan, pembahasan mengenai rencana tersebut juga telah dilakukan oleh pihak kelurahan bersama RT/RW dan dituangkan dalam berita acara. Ia menegaskan, fasilitas Trans Depo tersebut dikelola langsung oleh pemerintah, bukan oleh pihak ketiga.
Sementara itu, terkait lokasi Trans Depo yang berdekatan dengan SMP Negeri 44 Pekanbaru, Reza memastikan sampah tidak akan dibiarkan menumpuk dalam waktu lama. DLHK, katanya, akan mengupayakan pengangkutan setiap hari serta penyiraman untuk mengurangi potensi timbulnya bau.
Pihaknya juga meminta lurah menyampaikan laporan kondisi Trans Depo setiap hari sebagai bagian dari pemantauan operasional.
“Intinya sampah ini bukan menetap bermalam-malam. Setiap hari akan ada penyiraman agar tidak menimbulkan bau dan selalu meminta laporan Pak Lurah setiap harinya,” paparnya.
Untuk mengantisipasi potensi pencemaran, DLHK turut merencanakan sistem pengelolaan air limbah di sekitar lokasi. Fasilitas yang disiapkan berupa penampungan bermembran dan sumur resapan agar air atau limbah dari area Trans Depo tidak merembes ke lingkungan masyarakat.
Reza berharap keberadaan fasilitas tersebut dapat memperpendek jalur pengangkutan sampah sehingga mobilisasi LPS di kawasan Rumbai menjadi lebih mudah. Meski demikian, ia menyatakan DLHK akan melakukan evaluasi setiap bulan untuk memastikan pengelolaan berjalan sesuai kebutuhan.
“Harapan kita dengan adanya Trans Depo ini agar mobilisasi LPS di Rumbai tidak jauh dan terbantu dan kita akan evaluasi setiap bulannya. Karena sampah ini penanganannya harus cepat,” tutupnya.












