Potret RiauPekanbaru

Limbah Hitam Pekat Berbau Menyengat Resahkan Warga Muara Fajar Timur Pekanbaru

33
×

Limbah Hitam Pekat Berbau Menyengat Resahkan Warga Muara Fajar Timur Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
Limbah Hitam Pekat Berbau Menyengat Resahkan Warga Muara Fajar Timur Pekanbaru.F-Istimewa

PEKANBARU — Kerawanan lingkungan akibat lelehan air lindi yang diduga kuat bersumber dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, kian memicu keresahan mendalam bagi warga pemukiman sekitar.

Geram lantaran aduan sebelumnya tak kunjung mendapat penanganan konkret, warga Kelurahan Muara Fajar Timur secara mandiri mengumpulkan sampel limbah cair berwarna hitam pekat, kental, dan berbau menyengat tersebut ke dalam wadah botol sebagai bukti dugaan pencemaran.

Sesuai ketentuan baku pengelolaan lingkungan hidup, pembuangan dan pengolahan lindi TPA yang tergolong limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) wajib berada di bawah pengawasan ketat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Namun, penanganan di tingkat tapak dinilai masih minim respon meskipun pencemaran tersebut berdampak langsung pada ruang hidup masyarakat pemukiman sekitar.

Guna menjaga asas keberimbangan berita, upaya konfirmasi resmi telah dilayangkan kepada Lurah Muara Fajar Timur melalui pesan singkat sejak Minggu (4/10/2026) sore.

Kendati pesan konfirmasi tersebut terpantau telah dibaca, Lurah Muara Fajar Timur belum memberikan tanggapan maupun penjelasan formal hingga Selasa (6/10/2026).

Sikap bungkam jajaran kelurahan sebagai perpanjangan tangan pemerintah kota di tingkat tapak sangat disayangkan warga yang membutuhkan kepastian solusi atas ancaman kesehatan lingkungan.

Menindaklanjuti hal tersebut, penelusuran dan konfirmasi lanjutan akan terus dilakukan kepada pihak Camat Rumbai, Polsek Rumbai, hingga Kepala DLHK Kota Pekanbaru guna memastikan penegakan aturan dan penanganan limbah berjalan semestinya.