Potret RiauMeranti

Targetkan Opsen PKB, Pemkab Kepulauan Meranti Perkuat Sinergi Bersama Samsat

35
×

Targetkan Opsen PKB, Pemkab Kepulauan Meranti Perkuat Sinergi Bersama Samsat

Sebarkan artikel ini
Targetkan Opsen PKB, Pemkab Kepulauan Meranti Perkuat Sinergi Bersama Samsat.F-Istimewa

SELATPANJANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti meluncurkan langkah taktis guna mendongkrak penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Strategi percepatan ini dibahas mendalam dalam rangkaian audiensi jajaran UPT Samsat Selatpanjang bersama Wakil Bupati Muzamil Baharudin, yang dilanjutkan dengan pertemuan dinas bersama Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn.) H. Asmar, di ruang kerja bupati pada Rabu (8/7/2026).

Langkah kolaboratif yang turut dihadiri Sekda Sudandri dan Kepala Bapenda Agusyanto ini menjadi respons konkret daerah dalam menyiasati tantangan fiskal melalui implementasi penuh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Berdasarkan data pemetaan dari UPT Samsat Selatpanjang, tingkat kepatuhan wajib pajak di wilayah Kepulauan Meranti saat ini tergolong masih sangat rendah dengan rata-rata penerimaan yang hanya menyentuh angka Rp4 juta per hari.

Merespons kendala tersebut, Bupati H. Asmar menginstruksikan skema relaksasi berupa program pemutihan tunggakan pajak kendaraan tahun-tahun sebelumnya agar masyarakat hanya dibebani kewajiban membayar pajak pada tahun berjalan.

Selain insentif bagi publik, kepala daerah juga memerintahkan Bidang Aset BPKAD untuk melakukan inventarisasi total terhadap seluruh kendaraan dinas milik pemda guna menertibkan administrasi dan memusatkan sistem pembayarannya agar tidak menjadi beban anggaran yang tidak valid.

Di sisi lain, Wakil Bupati Muzamil Baharudin menyoroti maraknya kendaraan operasional milik perusahaan swasta dan lembaga perbankan di Meranti yang masih menggunakan pelat nomor luar daerah sehingga pajaknya tidak mengalir ke kas daerah.

Pihak pemda mendesak korporasi tersebut segera memutasi pelat kendaraan mereka menjadi pelat nomor lokal karena mereka sehari-hari memanfaatkan fasilitas infrastruktur jalan di Kepulauan Meranti.

Guna menyukseskan target ini, UPT Samsat bersama Kepolisian bakal menggelar operasi edukasi persuasif di sejumlah jalan protokol Selatpanjang, yang kini didukung oleh kebijakan baru dari Kepala UPT Samsat Abdul Hamid berupa kemudahan proses administrasi yang cukup melampirkan fotokopi KTP tanpa wajib membawa KTP asli.