PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau menegaskan komitmen kuatnya dalam merumuskan skema pemindahan atau relokasi pemukiman masyarakat yang berada di dalam kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) secara matang, terencana, dan menjunjung tinggi asas keadilan.
Komitmen strategis tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, pada Senin, 13 April 2026.
Penegasan ini mengemuka saat dirinya menerima langsung perwakilan aliansi mahasiswa dan elemen masyarakat Kabupaten Pelalawan yang melakukan aksi penyampaian aspirasi di Kantor Gubernur Riau, di mana ruang dialog terbuka tersebut sengaja dibuka untuk menyerap usulan demi melindungi hak-hak dasar warga tempatan.
Dalam pertemuan kondusif yang digelar di Ruang Rapat Melati tersebut, pihak pemprov memastikan akan mengkaji dan mendiskusikan setiap poin keberatan serta masukan yang dibawa oleh aliansi mahasiswa.
Sebagai langkah konkret di tingkat eksekutif, Pemprov Riau bahkan telah melayangkan surat resmi kepada pemerintah pusat guna mengusulkan penyediaan kantong lahan pengganti yang representatif.
Langkah awal ini dianggap krusial mengingat penyelesaian tumpang tindih lahan di area hutan lindung membutuhkan payung hukum serta intervensi kebijakan langsung dari kementerian terkait di Jakarta.
Berdasarkan data otentik yang dihimpun oleh Pemerintah Provinsi Riau, saat ini terdapat sekitar 10.600 hektare lahan di dalam zona TNTN yang telah diokupasi oleh sebanyak 3.916 Kepala Keluarga (KK).
Hingga triwulan pertama tahun 2026 ini, realisasi program pemulihan dan relokasi yang berjalan baru menyentuh angka 633 hektare atau baru mencakup pemindahan terhadap 227 KK.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah masih memiliki pekerjaan rumah besar untuk memperjuangkan pembebasan sekitar 9.966 hektare lahan pengganti baru yang kini statusnya telah dipetakan secara teknis oleh tim di lapangan.
Guna mempercepat rantai penyelesaian sengkarut agraria yang telah menahun di kawasan lindung tersebut, Plt Gubernur SF Hariyanto pada hari Senin itu mengharapkan adanya partisipasi aktif dan kerja sama yang kooperatif dari seluruh lapisan masyarakat terdampak.
Pemerintah daerah turut memberikan apresiasi tinggi kepada sejumlah warga yang telah menunjukkan iktikad baik dengan sukarela menyerahkan dokumen sertifikat tanah mereka sebagai bagian dari pemenuhan prosedur tata kelola relokasi.
Sinergi antara keterbukaan warga dan pengawalan ketat dari jajaran Pemprov Riau diyakini menjadi modal utama agar proses transisi lahan ini berjalan tuntas tanpa merugikan hajat hidup para petani lokal.***
Narasi & Foto : Istimewa












