PEKANBARU – Tata kelola birokrasi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Bumi Lancang Kuning memasuki babak baru pasca-terjalinnya kesepahaman antara eksekutif dan legislatif.
Dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Riau pada Selasa, 21 April 2026, Pemerintah Provinsi Riau bersama jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah resmi menyepakati dokumen rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
Agenda ketatanegaraan ini diposisikan sebagai instrumen krusial dalam mengevaluasi capaian kinerja makro daerah, sekaligus menyusun peta jalan perbaikan efektivitas program pembangunan ke depan.
Kesepakatan bersama ini menjadi fondasi penting bagi penguatan sistem pengawasan internal demi menjamin setiap kebijakan fiskal yang telah berjalan berada pada rel yang transparan.
Rekomendasi yang dirumuskan oleh lembaga legislatif tersebut tidak hanya menyasar pada aspek serapan anggaran, melainkan menitikberatkan pada akselerasi peningkatan kualitas pelayanan publik secara langsung kepada masyarakat luas.
Melalui mekanisme evaluasi berkala atas pelaksanaan program kerja sepanjang tahun 2025 lalu, kedua lembaga berkomitmen memutus mata rantai program yang dinilai kurang produktif demi efisiensi anggaran daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, dalam pidato sambutannya pada hari Selasa tersebut mengutarakan bahwa prosesi paripurna ini merupakan bagian dari siklus konstitusional yang amat penting bagi jalannya roda pemerintahan daerah.
Atas nama jajaran eksekutif, pihaknya melayangkan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota dewan, khususnya jajaran Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, yang telah menguliti dan membedah laporan pertanggungjawaban tersebut secara cermat, mendalam, serta penuh tanggung jawab.
Catatan kritis yang diberikan oleh legislatif diakui menjadi suplemen berharga bagi pemerintah dalam menyempurnakan struktur pembangunan di masa mendatang.
Manajemen Pemprov Riau menegaskan bahwa seluruh poin rekomendasi yang telah disepakati bersama tersebut akan dijadikan landasan operasional utama dalam penyusunan perencanaan, penganggaran (budgeting), hingga penentuan arah kebijakan strategis daerah untuk periode berikutnya.
Pihak eksekutif berjanji akan mengawal dan menindaklanjuti setiap lembar masukan dari DPRD Riau secara bertahap, terencana, dan terukur secara berkala.
Sinergitas yang harmonis antara kepala daerah dan DPRD ini diharapkan mampu menjadi energi positif dalam mendongkrak performa kinerja aparatur sipil negara demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Riau secara merata.(Adv)












