AdvertorialPekanbaruPotret Riau

Perkuat Fiskal Daerah, Plt Gubernur Riau dan Kanwil DJP Matangkan Sinergi Pajak

10
×

Perkuat Fiskal Daerah, Plt Gubernur Riau dan Kanwil DJP Matangkan Sinergi Pajak

Sebarkan artikel ini
Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Riau menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau dalam rangka memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan otoritas perpajakan. Pertemuan tersebut berlangsung di Kediaman Wakil Gubernur Riau, Senin (6/4/2026).F-Istimewa

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau terus memperluas jaringan kolaborasi dengan instansi vertikal sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan fiskal dan mendukung pembangunan infrastruktur daerah yang berkelanjutan.

Komitmen ini dipertegas melalui pertemuan audiensi antara Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, dengan jajaran pimpinan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau.

Dialog formal yang berlangsung di Kediaman Wakil Gubernur Riau pada Senin, 6 April 2026 ini dirancang untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus merumuskan langkah-langkah taktis dalam mengoptimalkan sektor penerimaan negara di wilayah Bumi Lancang Kuning.

Pertemuan lintas sektoral ini memfokuskan pembahasan pada penyelarasan data serta integrasi strategi kolaboratif guna mendongkrak rasio kepatuhan wajib pajak, baik sektor perorangan maupun korporasi yang beroperasi di Riau.

Plt Gubernur SF Hariyanto mengutarakan bahwa jalinan kerja sama antara pemerintah daerah dan otoritas perpajakan pusat memegang peranan yang sangat vital dalam struktur anggaran.

Mengingat pajak merupakan urat nadi dan sumber pendanaan utama bagi berbagai proyek strategis daerah, pemprov memandang perlu adanya tindakan bersama untuk memastikan pembiayaan pembangunan dapat berjalan mandiri tanpa hambatan likuiditas.

Guna mencapai target penerimaan yang dicanangkan, skema pendekatan kepada masyarakat akan diarahkan pada metode edukasi yang berkelanjutan serta tindakan persuasif yang inklusif.

Pola komunikasi yang humanis dinilai jauh lebih efektif dalam menumbuhkan kesadaran kolektif warga untuk menunaikan kewajiban perpajakannya dibandingkan dengan tindakan represif.

Atas dasar tersebut, Pemerintah Provinsi Riau menyatakan kesiapan penuhnya untuk memfasilitasi dan mendukung program penegakan kepatuhan perpajakan melalui sinkronisasi kebijakan daerah yang sejalan dengan agenda nasional Kanwil DJP Riau.

Di sisi lain, Kepala Kanwil DJP Riau, YFR Hermiyana, memberikan apresiasi yang tinggi atas komitmen keterbukaan dan dukungan penuh yang ditunjukkan oleh jajaran eksekutif Pemerintah Provinsi Riau selama ini.

Otoritas perpajakan mengakui bahwa iklim koordinasi yang sehat dengan pemerintah daerah merupakan faktor determinan yang mempermudah proses pemetaan potensi pajak baru di lapangan.

Melalui penguatan kemitraan yang disepakati pada awal April 2026 ini, kedua belah pihak optimistis dapat menciptakan sistem pengawasan perpajakan yang lebih transparan, akuntabel, dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan sosial seluruh masyarakat Riau.(Adv)