Potret24.com, Medan – Komisi IV DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan observasi ke Dinas Perhubungan Sumatera Utara, Minggu (27/05/2021). Kunjungan tersebut terkait Over Dimension Over Loading (ODOL).
Kunjungan dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Riau Parisman Ikhwan dan turut dihadiri Wakil ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti. Selain itu ikut juga hadir sejumlah anggota Komisi IV DPRD Riau lainnya seperti Kelmi Amri, Tumpal Hutabarat, Piter Marpaung, Nurzafri Tanjung, Syafruddin Iput, Adam Syafaat, Mardianto serta Yuyun Hidayat.

Dalam kunjungan resmi tersebut, rombongan Komisi IV diterima langsung pejabat setempat berserta jajarannya.
Dalam diskusi, Parisman Ikhwan mempertanyakan tentang ODOL yang bisa terbit KIR sehingga bebas melintas di jalan lintas Sumut-Riau dan membuat kondisi jalan rusak dan berlubang.
“Kiranya di Sumut sudah ada Perda yang mengatur muatan barang, sebagai bahan masukan dan usulan karena kita belum ada perdanya,” ujar Parisman dalam penjelasannya.

Sementara pejabat setempat menjelaskan jika Perda sudah ada sejak Januari 2008 dan berakhir di Tahun 2019. Tapi sejak Tahun 2016 sudah dicabut.
“Dicabut karena masalah muatan ini mutlak kewenangan kementerian dan tidak lagi menjadi kewenangan provinsi,” tegasnya menjawab pertanyaan Parisman Ikhwan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti berharap melalui Perda nantinya akan ada sanksi administrasi yang bisa menjadi masukan ke Pemerintah Pusat mengenai permasalahan tersebut agar tidak terjadi lagi. (***)












