Potret24.com, BATAM – Tim Opsnal Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Kepri berhasil mengamankan empat Oknum Dinas Sosial Kota Batam. Keempat pelaku masing-masing berinisial MR, S, KS dan JP ini diringkus karena diduga melakukan tindak pemerasan terhadap para pengemis di Kota Batam.
“Kita telah mengamankan empat pelaku oknum Sat Pol PP Dinas Sosial Kota Batam. Ke-empat oknum tersebut bertugas melakukan kegiatan penertiban dan ataupun penegakkan hukum terhadap Peraturan Daerah.
Namun kenyataan di lapangan, mereka terbukti melakukan pemerasan terhadap para pengemis di lapangan,” ujar Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, S.Sos, S.IK didampingi Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid, S.Ik,MH serta Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Priyo Prayitno, Selasa (20/10/2020).
Kronologis penangkapan sesuai keterangan seorang pengemis di lapangan yakni Selamat. Secara terus terang Selamat mengatakan dirinya diperas oknum Satpol PP Kota Batam. Setelah menghimpun keterangan dari seorang pengemis tersebut, aparat Polda Kepri segera melakukan penangkapan terhadap empat oknum Satpol PP di lapangan.
Lanjutnya lagi, empat oknum Satpol PP masih diperiksa secara intensif untuk dikembangkan. “Kita kembangkan untuk mengejar pelaku lainnya yang diduga bermotif sama,” katanya menambahkan.
Sementara modus operandi yang dilakukan ke-empat pelaku yakni dengan berpura-pura menangkap para pengemis. Setelah diamankan di suatu tempat, para pengemis kemudian diancam akan dibawa ke Kantor Dinas Sosial Kota Batam.
“Diancam akan dibawa ke Kantor Dinas Sosial atau menyerahkan semua hasil pendapatannya kepada oknum,” ujar Dirreskrimum Polda Kepri.
“Ke-empat pelaku akan dikenakan Pasal 368 KUHP,” tegasnya lagi. (iwan)