19 Mei 2024

Dumai – Komisi I DPRD Provinsi Riau melakukan Kunjungan Insidentil (Kuntil) ke Kawasan Industri Dumai (KID) Wilmar Group, Selasa (23/02/23).

Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A Mohd Yatim, didampingi oleh Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, serta Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau lainnya.

Turut hadir mendampingi Kepala Disdukcapil Kota Dumai Zulfahren, jajaran KPU dan Bawaslu Kota Dumai.

Rombongan Komisi II DPRD Provinsi Riau diterima langsung oleh HRD Wilmar Group Mufli Nurdi.

Program Pendaftaran Penduduk non-permanen adalah kegiatan penduduk non permanen untuk melaporkan, mengisi, dan menandatangani formulir penduduk non permanen untuk dilakukan pencatatan dan pendataan oleh petugas Disdukcapil kabupaten/kota untuk UPT Disdukcapil kabupaten/kota.

Dengan adanya regulasi ini, Komisi I melihat perlu sebuah gerakan bersama dan masif dibeberapa titik yang menjadi locus agar warga yang belum tersentuh informasi dan program ini, tergerak untuk didata, seperti perusahaan di kabupaten/kota dan memiliki banyak cabang di Riau, warga di daerah perbatasan.

Hal ini juga menjadi dasar bagi Komisi I DPRD Riau untuk mendorong lahirnya kebijakan program koordinasi bersama Provinsi dan Kabupaten/Kota bersinergis dalam aksi, Layanan kependudukan.

Administrasi kependudukan yang tertata dan baik, juga menjadi dasar dalam persiapan Riau dan Indonesia menuju Pemilu serta Pemilu kepala daerah tahun 2024.

Dalam agenda rapat bersama, Komisi I DPRD Riau bersama Pemprov, yakni Asisten I, Biro Tapem, OPD Dukcapil, Diskominfotik, KPU dan Bawaslu menjadi sebuah kesepakatan bersama untuk saling berkoordinasi, mensupport program sukses tahapan dan sukses penyelenggaraan pemilu. (Galeri foto)

Print Friendly, PDF & Email

Related News