Kepri Sekitar

Kesbangpolinmas Batam Gelar Pertemuan Bersama Ormas dan LSM

5
×

Kesbangpolinmas Batam Gelar Pertemuan Bersama Ormas dan LSM

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Batam- Kesbangpolinmas Kota Batam menggelar acara forum pertemuan terhadap sejumlah Ormas  dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang terigistrasi di Kesbangpolinmas Kota Batam di aula lantai 4 gedung Pemko Batam, Kamis (15/10/2020).

Kegiatan yang bertajuk “Implementasi Permendagri Nomor 56/57 dan 58 Tahun 2017, tentang Organisasi Masyarakat Tahun 2020”, dibuka langsung Kepala Kesbangpolinmas Kota Batam, Riama Manurung.

Acara interaktif yang di mulai pukul 08:00 WIB tersebut  dihadiri Pj Walikota Batam Samsul Bahrum, Sekretaris daerah Jefriden Hamid, sejumlah Camat.

Kepala Kesbangpolinmas Kota Batam, Riama Manurung menjelaskan, digelarnya pertemuan ini untuk memberikan pemahaman terkait Permendagri Nomor 56/57 dan 58 Tahun 2017.

“Tujuan kita dalam pertemuaan ini ingin menyampaikan pemahaman tentang Ormas,” ucapnya.

Riama mengakui, hingga saat ini, banyak sejumlah Ormas dan Lsm di Kota Batam yang belum mencatatkan keberadaannya di Kesbangpol Kota Batam. Mereka juga sudah melakukan kegiatan.

Meski begitu, dirinya mengungkapkan jika pihaknya masih membuka pintu bagi Ormas dan LSM yang belum terigitrasi untuk segera meregistrasi ke Kesbangpol Kota Batam.

“Masih banyak di Kota Batam segala bentuk Ormas. Lsm maupun Yayasan belum terdaftar, tetapi sudah melakukan kegiatan,” katanya.

Riama menyarankan, Ormas dan LSM yang belum tergistasi untuk segera mencatatkan keberadaannya ke OPD yang dipimpinnya. Sedangkan terhadap yang sudah teregistrasi, Riama berpesan agar menyampaikan laporan minimal per 3 bulan.

“Ada atau tidak nya suatu kegiatan yang dilakukan oleh Lsm baik Ormas, alangkah baik nya harus melakukan laporan per 3 bulan dan per 6 bulan ke Kesbangpol,” cetusnya.

Pj Walikota Batam Samsul Bahrum mengapresiasi, kegiatan yang ditaja Kesbangpol Kota Batam tersebut. Dilain sisi, Bahrum tampak geram terhadap jajarannya.

Bagaimana tidak, kegiatan yang telah dijadwalkan oleh Kesbangpol Kota Batam ini terdapat tidak dihadiri sejumlah Camat.

Bahrum yang saat itu menyampaikan sambutannya dihadapan para Ormas dan LSM, seketika melontarkan nada lantangnya dan meminta Camat yang tidak hadir untuk membuat laporan selambatnya pada Senin (19/10/2020) mendatang.

“Mana camat yang hadir tidak usah buat laporan dan camat yang tidak hadir saya tunggu laporan nya hari Senin terkait tentang analisis ketidak patuhan terhadap kedisiplinan. Dari seluruh Camat yang baik akan kami nilai dan sebalik nya,” tutupnya singkat. (iwan)