PANGKALAN KERINCI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan-Riau, Dr. Eka Nugraha SH, MH menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Ia menekankan bahwa perkara pencabulan, pelecehan seksual, maupun persetubuhan terhadap anak di bawah umur harus ditangani secara serius demi memberikan perlindungan dan keadilan bagi para korban.
Penegasan tersebut ia sampaikan saat menerima audiensi Pengurus Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Pelalawan di ruang kerja Kejari Pelalawan, Jumat (16/10/2026).
Dalam audiensi itu, Kajari Pelalawan didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Afrinaldi SH, dan Kepala Seksi Intelijen, Pajri Aef Sanusi SH.
Sementara itu, rombongan Komnas PA Pelalawan dipimpin Ketua Erik Suhenra, SIKom, didampingi Sekretaris Mahyudi SH, MH, Bendahara Syamsul Harifin SH, MH, Wakil Ketua Bidang Advokasi Hukum Chandra Yoga Adiyanto SH, MH serta anggota Alvi SH.
Dalam pertemuan tersebut, Dr. Eka Nugraha menegaskan, bahwa perlindungan terhadap anak, khususnya yang menjadi korban kekerasan seksual, harus menjadi perhatian bersama. “Anak wajib diberikan perlindungan, terlebih anak yang menjadi korban,” tegasnya.
Menurutnya, sinergi antara Kejari Pelalawan dan Komnas PA merupakan langkah penting untuk memperkuat upaya perlindungan anak, terutama dalam pendampingan dan penanganan perkara yang melibatkan anak sebagai korban. Ia juga mengajak Komnas PA Pelalawan untuk berkolaborasi dalam berbagai kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan kejaksaan di desa maupun kecamatan.
Melalui kegiatan tersebut, kata Dr. Eka Nugraha, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya perlindungan anak, pencegahan kekerasan seksual, serta upaya hukum yang dapat ditempuh ketika terjadi pelanggaran terhadap hak anak.
Sementara itu, Ketua Komnas PA Pelalawan, Erik Suhenra, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Pelalawan atas sinergi yang selama ini terjalin dengan baik, khususnya dalam mengawal perkara yang melibatkan anak sebagai korban.
Erik mengatakan, sejumlah kasus yang dikawal Komnas PA di Kejari Pelalawan telah mendapatkan penanganan yang dinilai berjalan baik dan memberikan harapan bagi korban maupun keluarga untuk memperoleh keadilan hukum.
“Banyak kasus yang kami kawal di Kejaksaan Negeri Pelalawan. Alhamdulillah, semuanya berjalan dengan baik di kejaksaan ini dan memberikan rasa keadilan hukum terhadap korban,” ungkap Erik.
Ia berharap koordinasi dan kolaborasi antara Komnas PA dan Kejari Pelalawan terus diperkuat, sehingga penanganan kasus kekerasan terhadap anak dapat berjalan optimal dan kepentingan terbaik bagi anak tetap menjadi prioritas.
Erik juga mengapresiasi perhatian Kajari Pelalawan terhadap persoalan perlindungan anak. Menurutnya, penyampaian pesan-pesan perlindungan anak dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat.
Audiensi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antara aparat penegak hukum dan lembaga perlindungan anak di Kabupaten Pelalawan.
Kolaborasi tidak hanya diperlukan dalam mengawal proses hukum, tetapi juga dalam membangun kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan anak, berani melaporkan dugaan kekerasan, serta tidak mengabaikan hak-hak korban.
Komnas PA Pelalawan berharap sinergi bersama Kejari Pelalawan terus berlanjut melalui edukasi, sosialisasi, dan koordinasi penanganan kasus, demi mewujudkan lingkungan yang aman bagi anak.
Komnas PA Pelalawan selalu hadir untuk anak-anak Pelalawan. Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, dan setiap anak berhak tumbuh serta berkembang tanpa kekerasan, pelecehan, maupun eksploitasi.












