Potret RiauIndragiri Hulu

Soroti Dana Desa Miliaran Rupiah, LSM INPEST Inhu Minta BPD Periksa Kades Durian Cacar

22
×

Soroti Dana Desa Miliaran Rupiah, LSM INPEST Inhu Minta BPD Periksa Kades Durian Cacar

Sebarkan artikel ini
Ketua LSM INPEST Inhu, Chandra.F-Manroe/Potret24.com

RENGAT – Pengelolaan anggaran di Desa Talang Durian Cacar Kecamatan Rakit Kulim Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, menjadi sorotan. Dugaan mark-up atau penggelembungan anggaran pada sejumlah kegiatan desa mencuat dan mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diminta menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

‎Masalah penggunaan anggaran oleh Kepala Desa (Kades) Talang Durian Cacar Nanang Wiranto tersebut mencakup sejumlah kegiatan, mulai dari pekerjaan pengerasan jalan desa, penyelenggaran desa siaga kesehatan, pemeliharaan sanitasi permukiman pembangunan sumber air bersih milik desa, hingga penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang disebut masuk dalam pos anggaran keadaan mendesak.

‎Ketua Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) Kabupaten Inhu, Hadi Chandra, meminta BPD Desa Durian Cacar tidak tinggal diam dan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran desa, hal itu disampaikannya kepada sejumlah wartawan, Selasa (25/8/2026) di Rengat.

‎Menurut Chandra, besarnya anggaran yang dikelola Pemerintahan Desa Talang Durian Cacar membuat fungsi pengawasan BPD menjadi sangat penting. Chandra menyebut anggaran desa yang mencapai ratusan juta hingga hampir miliaran rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat.

‎”Kita khawatir BPD Durian Cacar tidak melakukan fungsi pengawasan terhadap penggunaan seluruh anggaran miliaran rupiah tahun 2024 dan 2025 yang digunakan Kades Nanang Wiranto,” tegas Chandra.

‎Chandra menyebut, pada tahun anggaran 2024 terdapat anggaran keadaan mendesak sekitar Rp151 juta lebih, sedangkan pada tahun 2025 tercatat sekitar Rp108 juta. Selain pos tersebut, Chandra meminta seluruh kegiatan dan penggunaan anggaran desa turut ditelusuri. Candra juga menyoroti total anggaran Desa Talang Durian Cacar yang disebut mencapai sekitar Rp940 juta pada tahun 2024 dan Rp937 juta pada tahun 2025.

‎Menurutnya, pemeriksaan tidak boleh hanya dilakukan terhadap satu kegiatan atau satu pos anggaran. Seluruh proses mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan hingga pertanggungjawaban harus dibuka dan diperiksa secara objektif.

‎”BPD harus menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya. Jangan sampai ada penggunaan anggaran desa yang luput dari pengawasan,” ujarnya.

‎Chandra meminta BPD Desa Durian Cacar segera menggelar rapat untuk membahas agenda pemeriksaan terhadap seluruh penggunaan keuangan desa tahun anggaran 2024 dan 2025.

‎Chandra menegaskan, dugaan mark-up tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen, realisasi kegiatan, serta kesesuaian antara anggaran dan pekerjaan di lapangan.

‎Karena itu, ia mendorong adanya pemeriksaan secara terbuka agar tidak menimbulkan prasangka di tengah masyarakat.

‎”BPD harus berani memeriksa seluruh kegiatan. Kalau memang penggunaannya sesuai, tentu tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Tetapi kalau ditemukan penyimpangan, harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

‎Menanggapi sorotan tersebut, Ketua BPD Desa Talang Durian Cacar, Hendar, yang akrab disapa Gawek, menjelaskan bahwa pihaknya hingga saat ini belum sempat melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kegiatan desa secara menyeluruh, khususnya dengan melihat langsung realisasi fisik di lapangan.

“Nanti pas ada waktu kita turun langsung ke lapangan, ” kata Gawek menjawab sejumlah wartawan yang menemuinya di Durian Cacar.

‎Menurut Hendar, pemeriksaan secara langsung terhadap kegiatan fisik bersama wartawan memang diperlukan agar BPD dapat mengetahui kesesuaian antara perencanaan dan anggaran dengan kondisi pekerjaan yang telah direalisasikan.

‎”Kami belum sempat melakukan pemeriksaan seluruh kegiatan dengan melihat langsung ke lapangan, terutama untuk memastikan realisasi fisiknya. Itu memang menjadi bagian yang perlu kami lakukan,” jelas Hendar.