Potret RiauIndragiri Hulu

Darurat Konflik Agraria: Aktivis Riau Ini Ancam Aksi Bakar Diri di Depan Istana Negara

23
×

Darurat Konflik Agraria: Aktivis Riau Ini Ancam Aksi Bakar Diri di Depan Istana Negara

Sebarkan artikel ini
Warga Provinsi Riau, Ridwan.F-Manroe/Potret24.com

RENGAT – Sungguh nekat, seorang warga Provinsi Riau bernama Ridwan yang dikenal sebagai aktivis dalam penyelesaian konflik agraria telah melayangkan surat resmi kepada Kementerian Sekretaris Negara pada Senin, 24 Agustus 2026. Dalam surat tersebut, ia menyampaikan rencana aksi bakar diri sebagai cara terakhir, sekaligus memohon pertemuan langsung dengan Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan situasi kritis konflik agraria yang tengah melanda negara.

Menurut Ridwan, situasi konflik agraria terus memburuk. Semua saluran yang tersedia mulai dari organisasi masyarakat sipil, lembaga bantuan hukum, hingga wakil rakyat dirasakan belum mampu mewujudkan keadilan. Ia menyebut adanya dominasi modal korporasi dan oligarki yang membuat penyelesaian konflik sangat sulit, serta dugaan persekongkolan dan ketidakberpihakan oknum di berbagai institusi mulai dari aparat penegak hukum hingga lembaga negara.

“Kini konflik agraria dalam kondisi sangat kritis. Ketimpangan penguasaan tanah terus berlanjut, konflik dibiarkan berlarut tanpa penyelesaian, sementara rakyat yang hanya ingin mempertahankan tanahnya justru menghadapi kriminalisasi, intimidasi, dan ancaman proses hukum,” ujar Ridwan kepada wartawan.

Tekanan yang dirasakan begitu berat sehingga Ridwan terpaksa menyampaikan rencana aksi bakar diri sebagai cara terakhir. Ia menegaskan bahwa ini bukan bentuk keputusasaan atau keinginan mengakhiri hidup, melainkan desakan agar Presiden Prabowo Subianto turun langsung campur tangan, dan memperhatikan kenyataan pahit yang dihadapi masyarakat.

Menariknya, bahwa justru karena Ridwan memiliki kepercayaan terhadap Presiden Prabowo Subianto, ia memiliki harapan besar untuk bertemu dan menyampaikan langsung persoalan yang dihadapi oleh masyarakat. Ridwan memberikan contoh: Satgas PKH yang langsung dibawah komando Presiden terbukti mampu menertibkan pengusaha ilegal baik di sektor tambang maupun perkebunan, sehingga memperkecil ruang kebocoran anggaran negara meskipun dalam pelaksanaan teknis, terdapat beberapa koreksi yang berkaitan dengan hak atas tanah masyarakat.

Sama halnya, Ridwan meminta agar Presiden juga memberikan perhatian khusus pada persoalan konflik agraria dan menciptakan langkah-langkah tegas untuk menyelesaikannya secara adil sehingga diharapkan ketika konflik agraria terselesaikan, dapat memperkecil angka kemiskinan dan ketimpangan ekonomi.

Ridwan memberi tenggat waktu dua minggu sejak surat diterima Kementerian Sekretaris Negara. Dengan perhitungan sejak surat dilayangkan pada Senin, 24 Agustus 2026, tenggat waktu tersebut akan berakhir pada Senin, 7 September 2026. Ia menyatakan bahwa jika sampai hari dan tanggal tersebut tidak ada kepastian pertemuan, rencana aksi bakar diri akan dilaksanakan tepat di depan Istana Negara.

Selain itu, Ridwan juga ingin memastikan semua pihak tidak menganggap ia sama dengan Sondang Hutagalung, karena ia telah jauh-jauh hari menyampaikan pesan tentang akar persoalan yang dihadapi. Ia juga menyatakan telah melepaskan semua identitas organisasi dan akan menanggung risiko serta tanggung jawab secara pribadi.

“Saya layangkan surat pada 24 Agustus 2026, dengan tenggang waktu sampai 7 September 2026. Jika hari dan tanggal tersebut tidak ada kepastian bisa bertemu Presiden Prabowo Subianto, rencana aksi bakar diri akan kami laksanakan di depan Istana Negara,” ancam Ridwan dalam suratnya. (**).