Potret RiauPekanbaru

Sekolah Pascasarjana UNILAK Edukasi Warga Rumbai Timur tentang Fungsi Akta Notaris

26
×

Sekolah Pascasarjana UNILAK Edukasi Warga Rumbai Timur tentang Fungsi Akta Notaris

Sebarkan artikel ini
Tim dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Lancang Kuning (UNILAK) menggelar penyuluhan hukum kepada masyarakat Kecamatan Rumbai Timur sebagai bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, Selasa (21/7/2026).F-Istimewa

PEKANBARU – Tim dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Lancang Kuning (UNILAK) menggelar penyuluhan hukum kepada masyarakat Kecamatan Rumbai Timur sebagai bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Rumbai Timur tersebut mengangkat tema “Pentingnya Akta Notaris sebagai Alat Bukti Sempurna” dan diikuti sekitar 30 peserta dari kalangan masyarakat.

Tim dosen yang hadir terdiri atas Dr. Yelia Nathassa Winstar, S.H., M.Kn., Prof. Dr. Ardiansah, S.H., M.Ag., M.H., Dr. Eddy Asnawi, S.H., M.Hum., dan Dr. Bagio Kadaryanto, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Dr. Yelia Nathassa Winstar menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Camat Rumbai Timur, Syamsudin, S.Sos., yang telah memberikan kesempatan kepada Sekolah Pascasarjana UNILAK untuk melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di wilayah tersebut.

Pada sesi penyampaian materi, Dr. Yelia menjelaskan bahwa akta notaris merupakan dokumen resmi yang dibuat oleh atau di hadapan pejabat umum yang berwenang, yaitu notaris, sehingga memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna di mata hukum.

Ia menilai masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya menggunakan akta notaris dalam berbagai perbuatan hukum.

“Akta notaris adalah dokumen resmi yang dibuat oleh atau di hadapan pejabat umum yang berwenang, yaitu notaris. Kebanyakan masyarakat belum mengetahui bahwa perbuatan hukum seperti jual beli kendaraan, jual beli tanah, utang piutang, hingga sewa-menyewa rumah sebaiknya dibuat dalam bentuk akta notaris agar memiliki alat bukti yang kuat apabila suatu hari terjadi masalah atau sengketa,” jelasnya.

Melalui penyuluhan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya aspek legalitas dalam setiap transaksi maupun perbuatan hukum guna memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Sementara itu, Camat Rumbai Timur, Syamsudin, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan penyuluhan hukum yang dinilai memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

Ia berharap kerja sama antara Pemerintah Kecamatan Rumbai Timur dan Sekolah Pascasarjana UNILAK dapat terus berlanjut melalui berbagai kegiatan edukasi hukum pada masa mendatang.

“Terima kasih kepada Sekolah Pascasarjana UNILAK yang telah memilih Kecamatan Rumbai Timur sebagai tempat berbagi ilmu melalui penyuluhan hukum. Harapan kami, tahun depan dapat kembali hadir memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan penyuluhan hukum ini menjadi salah satu bentuk nyata pengabdian dosen kepada masyarakat sekaligus upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar lebih memahami pentingnya legalitas dalam setiap aktivitas yang memiliki konsekuensi hukum.