SELATPANJANG – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, merespons cepat keluhan para pekerja sektor informal di wilayahnya. Hal ini terungkap saat Bupati menerima audiensi dari Persatuan Buruh Gerobak Meranti (PBGM) di Ruang Rapat Bupati, Senin (4/5/2026) petang.
Dalam pertemuan tersebut, para buruh menyampaikan aspirasi mengenai tarif upah angkutan material yang dinilai sudah tidak layak karena tidak pernah mengalami penyesuaian selama 12 tahun terakhir.
Tarif Sejak 2014 Dinilai Tak Relevan
Perwakilan PBGM, Indra Haryono, memaparkan bahwa tarif angkut barang seperti semen, besi, dan keramik yang berlaku saat ini masih mengacu pada ketetapan tahun 2014. Kondisi ini sangat memberatkan buruh di tengah melonjaknya harga BBM dan biaya perawatan kendaraan.
“Upah angkut semen saat ini masih berkisar Rp2.000 per sak. Angka ini sudah tidak relevan lagi dengan kebutuhan hidup saat ini. Kami berharap ada penyesuaian tarif yang adil agar buruh bisa tetap bertahan,” ujar Indra.
Selain besaran upah, PBGM juga mengadukan ketidakkonsistenan penerapan tarif berdasarkan jarak di lapangan yang sering kali merugikan pekerja.
Bupati Asmar: Solusi Harus Melibatkan Pengusaha
Menanggapi hal tersebut, Bupati Asmar menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh. Namun, ia menekankan bahwa keputusan tidak bisa diambil secara sepihak agar iklim usaha tetap terjaga.
“Tarif sejak 2014 ini memang sudah sangat lama dan perlu ditinjau kembali. Kami akan segera mengundang pengusaha, perwakilan buruh, dan dinas terkait untuk duduk bersama mencari solusi terbaik yang saling menguntungkan,” tegas Asmar.
Bupati juga memerintahkan jajaran Sekretariat Daerah untuk menelusuri dasar hukum penetapan tarif lama sebagai rujukan penyusunan regulasi baru yang lebih adaptif dengan kondisi ekonomi saat ini.
Dorong Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan
Di sela diskusi, Bupati Asmar juga mengingatkan pentingnya perlindungan diri bagi para buruh melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Mengingat risiko kerja yang tinggi, jaminan sosial dianggap sebagai kebutuhan primer bagi keluarga buruh.
“Iuran BPJS itu kecil dibanding manfaatnya. Ini penting sebagai jaring pengaman jika terjadi kecelakaan kerja atau risiko lainnya,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan menjadwalkan pertemuan lanjutan yang lebih luas dengan menghadirkan para pengusaha material guna merumuskan kesepakatan upah yang komprehensif dan berkeadilan bagi seluruh pihak.












