KAMPAR – Susunan Alat Kelengkapan DPRD Kampar 2024-2029 sudah rampung. Kecuali pengisian empat unsur Pimpinan yang belum juga lengkap.
Wakil Ketua DPRD Kampar yang masih berstatus pimpinan tunggal, Zulpan Azmi menyatakan, telah menuntaskan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Saya sendiri yang memimpin paripurnanya. Soalnya kan, masih tunggal,” katanya kutip tribunpekanbaru.com, Kamis (10/10/2024).
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pimpinan DPRD Kampar, AKD secara berurutan terdiri dari Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan (BK), dan empat Komisi.
Dua Calon Pimpinan masih duduk di komisi dan anggota AKD yang lain. Mereka adalah Ahmad Taridi dan Iib Nursaleh yang sedang menantikan pelantikan.
Taridi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang didapuk menjadi Anggota Komisi I. Iib dari Partai Golongan Karya (Golkar) sebagai Ketua Komisi IV.
Sisa satu unsur Pimpinan dari Partai Demokrat yang belum jelas siapa. Partai ini belum juga menyerahkan rekomendasi Calon Wakil Ketua hingga hampir 1,5 bulan setelah Pelantikan DPRD.
Seperti diketahui, Pimpinan diberi jatah sebagai koordinator di komisi. Selain itu, pimpinan juga didaulat sebagai Ketua dan Wakil Ketua di Bamus dan Banggar. Ini artinya struktur AKD akan berubah begitu pimpinan dilantik.
Zulpan membenarkan akan ada perombakan struktur komisi begitu pimpinan dilantik.
“Reposisi itu biasa. Baik di DPR RI, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten,” katanya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, perombakan struktur AKD berdasarkan usulan tiap fraksi.
Tak tertutup kemungkinan, pergeseran terjadi antar AKD. (**)