Raja Thailand Pangkas Hukuman Eks PM Thaksin, 8 Tahun Jadi Setahun

THAILAND – Raja Thailand, Maha Vajiralongkorn, memangkas masa hukuman penjara bagi mantan perdana menteri Thaksin Shinawatra dari delapan tahun menjadi satu tahun.
Pemerintah Thailand menyatakan Maha Vajiralongkorn mengambil keputusan itu pada hari ini, Jumat (1/9/2023), sehari setelah Thaksin meminta pengampunan raja.
Thaksin sendiri sudah dijebloskan ke penjara sejak 22 Agustus lalu, tepat di hari ia kembali ke Thailand setelah mengasingkan diri lebih dari 15 tahun.
Selama mengasingkan diri, MA Thailand telah menjatuhkan vonis delapan tahun penjara terhadap Thaksin terkait tiga kasus. Kasus tersebut mencakup soal bekas perusahaannya, yaitu Shin Corp, juga pinjaman bank hingga kasus lotre.
Meski tahu hukuman menantinya, Thaksin memutuskan untuk pulang dua pekan lalu. Sejak sebelum menginjakkan kaki di Thailand, Thaksin memang sudah menyatakan bakal menjalani proses hukum di Thailand agar bisa berkumpul kembali dengan anak-cucu.
Namun, sejumlah analis menganggap Thaksin berani pulang karena serangkaian peristiwa terkini di perpolitikan Negeri Gajah Putih, salah satunya pemilihan pemimpin baru.
Kepulangan Thaksin ini bertepatan dengan pemungutan suara parlemen untuk perdana menteri baru Thailand, di mana Srettha Thavisin akhirnya keluar sebagai pemenang.
Seperti dilansir cnnindonesia, Srettha merupakan anggota Partai Pheu Thai, yang dulu bernama Thai Rak Thai. Thaksin merupakan pendiri partai Thai Rak Thai.
Sejumlah analis berpendapat kepulangan Thaksin ke Thailand kemungkinan karena ada kesepakatan antara Pheu Thai dengan koalisi barunya yang mencakup militer. Mereka diduga kongkalikong mempersingkat hukuman Thaksin. (win)