Home » Home » Pekanbaru » Jelang Ramadhan, 46 Pekerja Migran Dideportasi dari Malaysia

Jelang Ramadhan, 46 Pekerja Migran Dideportasi dari Malaysia

PEKANBARU – Sebanyak 46 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sebelumnya mendekam di penjara Malaysia akhirnya dipulangkan ke Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Kepala Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, kepada awak media, Jumat (28/2/2025).

“Kemarin BP3MI memfasilitasi pemulangan PMI deportasi dari Malaysia sebanyak 46 orang, dengan jumlah terbanyak berasal dari Sumatera Utara, yakni 22 orang yang kami fasilitasi,” ujarnya tulis goriau.com.

Lebih lanjut, Fanny menyebutkan bahwa dalam tiga hari ke depan, akan ada total 151 PMI yang akan kembali ke tanah air.

“Kami juga mendapatkan informasi bahwa hari ini akan ada pemulangan tambahan sebanyak 55 orang, sementara besok akan ada 49 orang lagi. Jadi total dalam tiga hari ini, termasuk kemarin, hari ini, dan besok, mencapai 151 orang,” jelasnya.

Fanny berharap semua PMI yang kembali ke Indonesia dalam kondisi sehat.

“Namun, kami belum bisa memastikan secara keseluruhan karena sebagian masih berada di shelter kami. Perkembangannya terus kami pantau, terutama terkait kondisi psikologis mereka. Harapan kami, mereka bisa kembali ke rumah dalam keadaan baik,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh PMI yang dipulangkan merupakan pekerja yang mengalami permasalahan hukum di Malaysia.

“Hampir semuanya adalah pekerja migran non-dokumen, baik yang sejak awal berangkat tanpa dokumen resmi maupun yang masuk ke Malaysia melalui jalur ilegal. Mereka akhirnya diamankan oleh pihak berwenang Malaysia dan kemudian dideportasi,” pungkasnya. (***)