Puluhan Perusahaan di Riau Garap Kawasan Hutan Tanpa Izin

Potret24.com – Setidaknya pada kawasan hutan di Provinsi Riau, telah punah digarap seluas 50 hektare (Ha) oleh pihak perusahaan, dengan tanpa izin. Hal itu sesuai dari terbitnya surat
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Yakni Menteri LHK RI, Siti Nurbaya telah mengeluarkan surat keputusan tentang data dan informasi kegiatan usaha yang telah terbangun di kawasan hutan yang tidak memiliki perizinan di bidang kehutanan tahap II. Dalam surat Nomor: SK.531/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2021 itu ada 50.847,175 hektare (Ha) lahan perkebunan sawit yang belum memiliki perizinan.

Di poin pertama dalam surat keputusan itu dinyatakan, dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Denda Administrasi di Bidang Kehutanan perlu dilakukan inventarisasi data dan informasi kegiatan usaha yang telah terbangun di kawasan hutan yang tidak memiliki perizinan di bidang kehutanan.

Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Provinsi Riau, Mamun Murod saat dikonfirmasi membenarkan surat keputusan Menteri LHK tersebut. Menurutnya, surat keputusan itu sudah lama dikeluarkan oleh Menteri LHK.

“Itu surat sudah lama. Itu merupakan data perkebunan sawit dalam kawasan hutan. Itu tahapan kedelapan yang dikeluarkan oleh Menteri LHK kalau tak salah. Jadi mereka belum mengantongi izin, tapi sekarang sedang pada proses penyelesaian perkebunan dalam kawasan hutan,” katanya, Selasa (22/11/2022), dikutip dari Cakaplah.

Berdasarkan surat keputusan Nomor: SK.531/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2021 itu, berikut sejumlah nama-nama perusahaan sawit di Provinsi Riau yang membangun usaha di kawasan hutan dan belum memiliki perizinan di bidang kehutanan tahap II:

  1. PT Palm Lestari Makmur 2.062 Ha
  2. PT Palma Satu 13.655 Ha
  3. PT Panca Agro Lestari 3.621 Ha
  4. PT Pasir Mas Giriraya 441 Ha
  5. PT Sawit Bertuah Lestari 608 Ha
  6. PT Inti Raya II 104 Ha
  7. PT Seberida Subur 1.795 Ha
  8. PT Simas Sawit Aliantan 1.046 Ha
  9. PT Sinar Reksa Kencana 1.682 Ha
  10. PT Subur Arum Makmur 2.340 Ha

  11. PT Sumatera Makmur Lestari 464 Ha

  12. PT Sumber Alam Makmur Sentosa 788 Ha
  13. PT Sumber Sawindo Kencana 799 Ha
  14. PT Tasma Puja 1.896 Ha
  15. PT Bakti Sari Mas 846 Ha
  16. PT Ivo Mas Tunggal 13.432,09 Ha
  17. PT Togos Gopas 2.789,72 Ha
  18. PT Ronatama Agro Migas di Inhu 1.225 Ha
  19. PT Ronatama Agro Migas di Inhil 1.815 Ha
  20. Koperasi Pengusaha Muda Riau 665,85 Ha

  21. PT Supra Matra Abadi 756 Ha

  22. CV Makmur Jaya Sentosa 1.004,67 Ha
  23. PT Air Kampar 224,47 Ha
  24. PT Sinar Inti Sawit 1.516,5 Ha
  25. PT Duta Mas Makmur Perkasa 1.458,7 Ha
  26. PT Arara Abadi 1.500 Ha
  27. Perawang Sukses Perkasa Industri 2.823,52 Ha. **