Polsek Rengat Barat Dikabarkan Tangkap Terduga Pelaku Pemerkosa Anak Dibawah Umur, TKP di Kantor DLH Inhu

Potret24.com, Indragiri Hulu- Beredar kabar Kepolisian Sektor Rengat Barat menangkap terduga pelaku pemerkosa anak dibawah umur di dalam Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Indragiri Hulu.

Informasi dirangkum Potret24.com, terduga pelaku adalah penjaga Kantor Dinas Lingkungan Hidup Indragiri Hulu, berinisial BPP (40). Korbannya berinisial FAP (16).

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 39 / XII / 2019 / Riau / Res Inhu / Sek Rengat Barat, tanggal 08 Desember 2019 oleh Sukamto (48), penangkapan dilakukan, pada Minggu (15/12/2019), di sebuah warung pecel lele jalan Lintas Timur, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.

“Penangkapan terhadap terduga pelaku persetubuhan dibawah umur di warung pecel lele,” ujar sumber tak ingin ditulis jati dirinya, Jumat (20/12/2019).

Kapolsek Rengat Barat, Kompol Tigor Hutagaol ketika dihubungi via selulernya di nomor +62 812-6883**** tak mengangkat panggilan seluler. Saat dikonfirmasi melalui pesan Short Message Service (SMS) dan WhatsAppnya, namun lagi-lagi belum ada keterangan resmi dari Tigor.

Senada juga Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Efrizal.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya, Erizal juga belum juga memberikan jawaban resmi soal penangkapan terduga tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indragiri Hulu, Ir. Selamat membenarkan adanya kejahatan tindak pidana pemerkosaan dilingkungan OPD yang dipimpinnya.

Kepada Potret24.com, Selamat menegaskan bahwa terduga pelaku telah diganjar tindakan tegas.

Tak tanggung-tanggung, langkah tegas pemecatan diambilnya terhadap terduga pelaku.

“Tapi sudah saya pecat. Sast ini telah di tangan kepolisian.”singkatnya seraya menyebut sedang rapat.

Hingga berita ini dipublish belum ada keterangan dari Kapolsek Rengat Barat dan Kapolres Indragiri Hulu terkait kasus tersebut. ***(P24)