19 Mei 2024

Ilustrasi dugaan korupsi

PEKANBARU – Kasus dugaan korupsi dana rutin di tubuh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis kini tengah diusut Unit III Tipikor Reskrim Polres Bengkalis.

Kepala Unit III Tipikor Reskrim Polres Bengkalis Iptu Raudo Perdana, Selasa (23/01/2024) membenarkan pengusutan tersebut.

“Ya, anggaran kegiatan yang kita usut tersebut nilainya mencapai Rp4 miliar,” ujarnya.

Dijelaskan Raudo, dugaan korupsi itu terjadi pada tahun anggaran 2021 dan 2022. Potensinya dugaan korupsi dana rutin mencapai Rp4 miliar.

Pada prakteknya, dilakukan pemotongan anggaran pada setiap kegiatan.

“Dugaannya ada pemotongan dalam setiap kegiatan,” paparnya.

Dalam pengusutan itu, sejumlah pejabat di tubuh Satpol PP Bengkalis sudah dipanggil dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Bengkalis.

Pemanggilan itu dilakukan sebagai langkah penyidik dalam pulbaket data.

“Kami tengah mengumpulkan alat bukti. Dan kasus ini tetap menjadi atensi kami untuk terus dilakukan penyidikan,” cetusnya. ***(Ndo)

Print Friendly, PDF & Email

Related News