Polisi Selidiki Viralnya Predator Fetish Pocong Mahasiswa Unair

Potret24.com, Surabaya – Viralnya mahasiswa FIB Unair yang melakukan pelecehan fetish kain jarik dengan membungkus korban bermodus riset akademis menjadi perhatian pihak kepolisian. Kini Polda Jatim tengah melakukan penyelidikan kasus yang dilakukan oleh pelaku yang disebut bernama Gilang.

“Direktorat Reserse Kriminal Khusus yaitu Subdit Cyber melaksanakan penelusuran dan penyelidikan akun bernama G yang banyak membuat keresahan para netizen dengan pengunggahan konten-konten meminta dan menyuruh serta melakukan beberapa perilaku pelecehan, berdasarkan konten-konten yang disampaikan para netizen,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (31/07/2020).

Truno mengatakan penyelidikan yang tengah dilakukan ini sebagai bentuk memberikan kepastian hukum. Selain itu, juga membuat masyarakat aman dan terlindungi.

Namun, hingga kasus fetish ini viral di medsos, Polda Jatim belum menerima laporan dari korban pelecehan. Meski begitu, pihaknya tetap melakukan penyelidikan.

“Sejauh ini juga Polda Jatim dan jajaran belum menerima adanya pengaduan dan laporannya dari para korban, apabila ada yang melaporkan tentu juga akan mempercepat dan mempermudah proses penyelidikan terkait viral berita tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya, FIB Unair juga menindak lanjuti kasus ini. Namun FIB sama sekali belum pernah mendapatkan laporan terkait adanya tindak pidana pelecehan seksual yang diberitakan dilakukan oleh oknum mahasiswa FIB sebagaimana yang beredar di berbagai media sosial.

“Fakultas Ilmu Budaya segera merespons informasi terkait dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh yang bersangkutan tersebut untuk memastikan bahwa segala tindakan civitas akademika yang bertentangan dengan etika berperilaku di kampus dan peraturan perundangan lainnya akan mendapatkan sanksi sebagaimana seharusnya,” kata Dekan FIB Unair Prof Diah Ariani Arimbi.

Pihak fakultas juga sudah berusaha menghubungi pelaku untuk mengonfirmasi hal-hal yang beredar di media sosial. Sayangnya, sampai pernyataan resmi dikeluarkan FIB Unait, pelaku belum dapat dihubungi.

“FIB juga telah berusaha menghubungi orang tua mahasiswa yang bersangkutan, tetapi belum dapat terhubung. Bahwa FIB tidak akan melindungi siapapun civitas akademika yang melakukan pelanggaran etika berperilaku di kampus apalagi pelanggaran pidana,” pungkasnya. (gr)