Mantan Kadis Perikanan Nilai Sekda Tapteng Lemahkan 4 OPD

TAPTENG – Mantan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) H Aliamsyah Sitompul menyikapi pemberitaan Potret24.com terkait Sekdakab Tapteng Dr.Erwin Hotmansyah Harahap menyurati 4 Organisasi Pimpinan Daerah (OPD).
Hal itu dilakukan sebagai tindaklanjut atas surat ketua DPRD Tapteng terkait penundaan pembayaran proyek akibat adanya dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan RAB, Senin, (2/12/2024).
Aliamsyah mengatakan, bila hal itu benar dilakukan Sekda Tapteng, maka OPD dilemahkan bukan mendorong supaya dinas terkait bekerja keras dan objektif.
“Andai proses pembayaran tidak dilaksanakan maka dikhawatirkan seluruh proyek tahun anggaran 2024 akan terbengkalai,” sebutnya.
Menurutnya, apabila ini dana DAK atau dari Kementerian dan tidak selesai sampai tahun anggaran 2024, biasanya untuk tahun berikutnya akan mempengaruhi penerimaan sumber dana dari pusat, jelasnya.
“Itulah makanya dengan penyerapan dan pekerjaan yang tidak tepat waktu pastilah berpengaruh pada sumber DAK berikutnya. Karena dana tersebut merupakan dana pusat yang dapat mempengaruhi kinerja Kementerian dalam capaian target,” ujarnya.
Sekda dengan OPD sama kedudukan kepangkatan sama-sama Eselon II, hanya saja Sekda sebagai Sekretaris Bupati makanya eselonnya setingkat lebih tinggi.
Lebih lanjut kata Aliamsyah, Sekda Tapteng tidak sepatutnya melemahkan jajaran Pemkab Tapteng dan hal itu termasuk melemahkan kinerja dari Pj Bupati Tapteng.
Ia pun menduga, ada unsur kesengajaan dan kerjasama dengan Ketua DPRD untuk melemahkan kinerja Pj Bupati yang sudah lelah berupaya mencolok dana DAK dari Kementerian di Pusat.
“Dan bila sampai 16 Desember 2024 seluruh kegiatan proyek tahun anggaran 2024 tidak dapat tercapai penyerapan anggarannya maka dana tersebut kembali ke pusat. Apakah Pemkab Tapteng mampu membayarkan sisa anggaran kepada rekanan,” sebut mantan Kadis Kebersihan Tapteng itu.
Ia menyebut, sebaiknya Pj Bupati yang menyurati OPD bukan Sekda. “Mungkin beliau tidak tahu permasalahan, seyogianya bupati yang tandatangani bukan Sekda,” tutup H.Aliamsa Sitompul. (CP).