PEKANBARU – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekanbaru, Riau. KPK menangkap Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. Informasi ini menyebar luas di berbagai kanal, namun hingga kini masih menunggu konfirmasi resmi.
“Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walikota Pekanbaru,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ketika dikonfirmasi, Senin (2/12/2024).
Namun Tanak belum merincikan adakah pihak lain yang terjaring OTT juga. Belum dirincikan juga barang bukti apa yang diamankan KPK dalam kegiatan tersebut.
Adapun sebelumnya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya OTT tersebut. Dirinya mengatakan OTT dilakukan kepada penyelenggara negara.
“Benar KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Ghufron belum memerinci pihak yang ditangkap. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam dalam menentukan status hukum dari para pihak yang ditangkap tersebut.
“Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1 x 24 jam. Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” ujar Ghufron seperti dilansir detikcom.
Pejabat Polda Riau saat dikonfirmasi menyatakan bahwa operasi tersebut bukan bagian dari agenda Polda Riau maupun Polresta Pekanbaru.
“Tadi saya tanya sama Pak Kapolresta Pekanbaru, katanya itu ranah KPK,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa informasi terkait kegiatan tersebut diterima langsung dari Kapolresta Pekanbaru.
“Informasinya tadi bang,” imbuhnya.
Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi langsung dari KPK terkait dugaan keterlibatan lembaga antirasuah itu dalam operasi yang dimaksud.
Empat Pejabat Diduga Terseret
Dalam operasi ini, KPK dikabarkan mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp3 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat.
Selain itu, empat pejabat Pemko Pekanbaru berinisial RM, IP, AL, NF, serta seorang pihak swasta turut diamankan dalam operasi tersebut.
Dugaan awal menyebutkan OTT ini terkait pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sampah dan pengadaan pihak ketiga untuk tahun anggaran 2025. Operasi ini mengungkap potensi pelanggaran dalam proses pengelolaan dan pengadaan di sektor tersebut. (win)