Potret24.com, Pekanbaru – Selain dugaan melakukan fasilitasi praktek prostitusi, Hotel Sabrina di Kota Pekanbaru ternyata selama ini juga dilingkupi berbagai masalah.
“Hotel tersebut diduga kuat melakukan penggelapan pajak darah antara lain PPh, PPn dan lain sebagainya,” ujar aktivis Gamari Riau, Larshen Yunus.
Dugaan ini muncul karena hanya satu hotel yang menaungi banyaknya hotel yang dimiliki pengusaha tersebut.
“Bukan hanya Sabrina yang mereka miliki. Termasuk sejumlah nama hotel lainnya yang sudah lama beroperasional di Kota Pekanbaru,” tegasnya lagi.
Dirinya menantang petugas pajak Kota Pekanbaru buka-bukaan soal setoran pajak Hotel Sabrina.
“Kita hitung-hitungan saja. Berapa yang sudah diberikan manajemen Hotel Sabrina melalui pajak. Sebanding tidak dengan perangai dan aktivitas jeleknya tersebut. Karena mereka sudah memfasilitasi prostitusi di Kota Pekanbaru. Itu sangat bejat dan merusak masa depan generasi muda Kota Pekanbaru,” tegas Larshen Yunus lagi.
Selain masalah setoran pajak, dirinya juga mempertanyakan soal masih adanya karyawan Hotel Sabrina yang masih berstatus kontrak. “Masa sudah bekerja selama empat tahun tapi statusnya masih kontrak. Itu kesalahan fatal karena sesuai UU Ketenagakerjaan, karyawan kontrak hanya diperbolehkan untuk jangka waktu enam bulan,” tegas Yunus lagi.
Sementara itu belum ada keterangan resmi dari Hotel Sabrina terkait berbagai tudingan yang mereka terima dalam dua hari ini.
Pihak potret24.com masih menunggu konfirmasi tertulis manajemen Hotel Sabrina terkait berbagai persoalan serta ancaman pencabutan izin. (gr)