Home » Home » Pekanbaru » Indra Pomi Bantah Tudingan Tak Laporkan LHKPN

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution. (Foto: istimewa)

PEKANBARU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution membantah tudingan bahwa dirinya tak melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

“Saya sudah laporkan LHKPN. Saya melaporkan LHKPN terakhir pada 31 Desember 2023 lalu,” ujar Indra Pomi saat dihubungi di Pekanbaru, Jumat (31/4/2024) pagi.

Menurut dia, pihaknya menyesalkan ada anggapan bahwa dirinya tak melaporkan LHKPN.

“Tak benar saya tak melaporkan soal itu (LHKPN-red),” tegas Indra.

Dari data yang diterima Awak Media, Indra Pomi Nasution telah menerima bukti laporan lembaran penyerahan formulir LHKPN yang ditujukan KPK ke Indra Pomi selaku Sekda Kota Pekanbaru pada 31 Desember 2023.

Ia berharap, tak ada lagi anggapan bahwa dirinya dituding tak melaporkan LHKPN ke KPK.

“Himbauan soal agar melaporkan LHPN-nya, juga saya sampaikan ke jajaran ASN yang ada di Pemko Pekanbaru,” ungkapnya.

Penjelasan Redaksi:
Berikut penjelasannya seperti dikirim dalam surat KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI REPUBLIK INDONESIA tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atas nama Indra Pomi Nasution selaku Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, di mana pelaporan tersebut dilakukan pada 31 Desember 2023.

Reporter potret24.com menerima lembar penyerahan formulir laporan harta kekayaan penyelenggara negara yang diyakini sebagai laporan Indra Pomi Nasution yang diterima wartawan potret24.com. Atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan atas pemberitaan sebelumnya, redaksi meminta maaf. (tim)