Gubernur Riau Sebut Perubahan Nama PKBR Sesuai Aturan Regulasi

Potret24.com, Pekanbaru- Gubernur Riau Arsjadjuliandi Rahman mengatakan, perubahan nama dari Ikatan Keluarga Batak Riau menjadi Perkumpulan Keluarga Batak Riau (PKBR), sesuai aturan regulasi Undang-Undang Ormas yang baru disahkan.
“Saya lihat ada perubahan nama IKBR menjadi PKBR sesuai aturan baru regulasi undang-undang ormas. Luar biasa acara digelar hari ini,” ujar Andi akrab dipanggil Gubernur Riau, Sabtu (25/11/2017).
Ia menjelaskan, peran orang Batak di Riau cukup memiliki kontribusi untuk pembangunan di Riau. Untuk itu, bagi pengurus yang dilantik, semoga sukses menjalankan paguyuban PKBR.
“Selamat bagi pengurus yang dikukuhkan dan dilantik,” ujar Gubri.
Usai pelantikan dan pengukuhan Pengurus Pusat PKBR, Gubernur Riau.diulosi.
“Saya sudah berapa kali diulosi. Apalagi mendengar lagi O Tano Batak. Meski saya gak ngerti, lagunya rasanya menyentuh hati,”ungakapnya, setelah diulosi dan memberi kata sambutannya.
Sebelumnya, pagelaran pesona Budaya Batak Riau secara resmi dibuka oleh Gubenur Riau diiringi sinopsis perubahan nama IKBR ke PKBR.
Pantauan, tamu yang hadir diperkirakan mencapai ribuan orang. Klimaksnya, malam ini karena menampilkan artis Batak terkenal dan penarikan undian berhadiah.