Buruh Bangunan Maling di Kantor Perusahaan, Pelaku Spesialis Kompresor AC Ditangkap Polisi

Potret24.com -Demi mendapatkan uang dari hasil barang curian, buruh bangunan ini nekat melakukan pencurian di sebuah kantor perusahaan PT. Anugrah Riau Mustika yang berasa di Jalan Kartama, pekanbaru pada Sabtu (17/7/2022).

Pelaku yang bernama Zainuddin (24) merupakan buruh bangunan saat melancarkan aksinya terekam oleh CCTV kantor yang membuat polisi berhasil melakukan identifikasi identitas pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino menjelaskan, kejadian diketahui pada saat korban mendatangi kantor PT. Anugrah Riau Mustika dan melihat kompresor AC telah hilang.

“Setelah korban melihat rekaman CCTV, ternyata ia melihat seorang laki-laki yang sedang mencuri kompresor AC,” kata Dodi, Kamis (28/7/2022).

Menurut keterangan dari pelaku, adapun cara ia melakukan pencurian tersebut sebelumnya sudah direncanakan terlebih dahulu. Sehari sebelum kejadian dimana pelaku sudah melihat keadaan kompresor AC tersebut sehingga mengatur waktu untuk mengambil AC tersebut.

“Pada Minggu tanggal 17 Juli 2022, pelaku langsung mendatangi rumah tersebut dan ia melihat kantor tersebut digembok atau dalam keadaan kosong,” katanya.

Setelah itu, pelaku memarkirkan sepeda motor nya, dan berjalan di samping kantor tersebut, lalu menuju kompresor yang terletak di depan kantor.

“Pelaku mengambil nya dengan cara memotong kabel serta selang pipa kompresor AC dan melepas baut nya. Setelah berhasil, kemudian pelaku membawa kabur kompresor AC tersebut,” ungkapnya.

Masih dari pengakuan pelaku, adapun alat yang ia pergunakan yaitu 1 buah cuter, 1 buah kunci pas ukuran 12. Pelaku berhasil ditangkap karena alat petunjuk rekaman CCTV.

“Pelaku ditangkap pada Minggu (24/7/2022) yang sedang berada dirumah nya di Jalan Bakti, Pekanbaru. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Bukit Raya guna proses selanjutnya,” sambungnya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku telah melakukan aksi pencurian kompresor AC sebanyak 4 kali di tempat yang berbeda-beda. “Sudah 4 kali pelaku melaksanakan aksi yang sama, kompresor AC dijual nya dengan seharga Rp300 ribu,” pungkasnya.