BPBD Pekanbaru Ingatkan Pengelola Mal Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

BPBD Pekanbaru Ingatkan Pengelola Mal Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

Potret24.com, Pekanbaru – Dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV tahap 4 di Pekanbaru terdapat beberapa kelonggaran, salah satunya adalah kembali dibukanya kembali pusat-pusat perbelanjaan.

Dari itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru menegaskan agar setiap pengelola pusat perbelanjaan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Saya tak tahu apakah aplikasi Pedulilindungi memang digunakan pihak mal. Namun, kami tetap mengisyaratkan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” cakap Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Pekanbaru Zarman Candra, Senin (30/8/2021).

Dia juga meminta kerjasama Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Pekanbaru agar memantau setiap anggotanya untuk benar-benar menjaga protokol kesehatan.

Zarman juga berujar saat ini Kota Pekanbaru sudah menuju zona oranye, jangan sampai karena longgarnya protokol kesehatan kasus Covid-19 di Pekanbaru kembali naik.

“Saat ini Pekanbaru sedang menuju zona oranye. Satgas Covid-19 juga akan memantau penerapan Prokes di mal,” katanya. (ckp)