Potret24.com, Siak-Â Bupati Siak Alfedri bersama Kapolres Siak AKBP Doddy F. Sanjaya melaunching Pemantapan Kawasan Wajib Helm dan Masker di KPR I Traffic Light jalan Raya Km 5, Kelurahan Perawangm Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Kamis (30/07/2020).
Pemantapan ini bertujuan untuk Pendisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas agar terhindar dari Kecelakaan lalu lintas dan wajib memakai masker sesuai protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona.
Bupati Siak Alfedri dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi atas gagasan Polres Siak melalui Polsek Tualang dan TNI serta unsur pemerintah kecamatan yang bekerja sama menciptakan kawasan wajib memakai helm dan masker.
“Kami mengapresiasi gagasan Polres Siak melalui Polsek Tualang dan TNI yang menciptakan kawasan wajib pakai helm dan masker. Upaya ini dilakukan untuk menekan angka covid 19 secara nasional yang belum turun sampai hari ini,” ungkapnya.
Dijelaskannya, sebagaimana di ketahui bersama di Kabupaten Siak telah bertambah warga positif virus Covid-19.
Padahal upaya pemerintah bersama stakholder sudah maksimal, seperti pos penyekatan dan pembinan dan tertip pengawasan.
“Maka hari ini kita melakukan pemantapan, upaya untuk mengurangi angka penularan yang meningkat di Kabupaten Siak. Sampai hari ini sudah 56 angka kasus yang positif,” terangnya lagi.
Setelah di tetapkannya kawasan Wajib Helm dan Masker, dirinya mengharapkan kepada ketua satgas kecamatan Tualang, yang ketuanya camat secara langsung berkoordinasi bersama Kapolsek dan Kepala Rumah Sakit.
“Kami harapkan di sepanjang jalan dua jalur ini, selain wajib pakai masker, kita harapkan masuk di setiap toko-toko juga wajib pakai masker, kalau tak pakai masker tak boleh belanja. Toko juga harus menyediakan tempat cuci tangan dari galon 5 liter,” tegasnya lagi.
Dirinya menghimbau, warga Tualang mesti bersama-sama patuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, ini dilakukan agar terhindar dari penyebaran virus Covid – 19 ini.
Sementara itu Kapolres Siak Doddy F. Sanjaya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri dan Pemerintah daerah kepada masyarakat agar dapat mematuhi peraturan lalu lintas.
“Kawasan wajib helm dan masker bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mencegah penyebaran virus Covid-19. Bersama sama kita berdoa agar kita semua dan keluarga diberi keselamatan dan wabah virus ini cepat berakhir,” ucap AKBP Doddy.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Siak dan Kapolres Siak menyerahkan helm secara simbolis untuk menggelorakan ASIAP HELM ( Ayo Siak Pakai Helm) kepada perwakilan Komunitas Vespa, Komunitas NMAX, Komunitas Motor Urang Awak, Perwakilan Masyarakat dan Perwakilan Ojek. (inf)