Potret Hukrim

Pelimpahan Berkas ke Pengadilan Masih Misterius, Kejati Riau Limpahkan Dugaan Korupsi BLUD UIN Suska ke Kejari Pekanbaru

4
×

Pelimpahan Berkas ke Pengadilan Masih Misterius, Kejati Riau Limpahkan Dugaan Korupsi BLUD UIN Suska ke Kejari Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
Kasi Intel Kejari Pekanbaru Lasargi Marel, SH, MH. (Foto: Risman)

PEKANBARU – Dugaan Korupsi BLUD UIN Suska Riau kini memasuki babak baru, berkas dan tersangka sudah dilimpahkan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru pada 15 Februari 2024.

Kasi Penkum Kejati Riau mengungkapkan bahwa tersangka dan berkasnya sudah masuk tahap 2, Selasa (20/2/2024).

“Sudah penyerahan tersangka dan barang bukti minggu lalu di Kejari Pekanbaru untuk penuntutan di Kejari pekanbaru,” ujar Bambang.

Di tempat terpisah, Kasi Intel Kejari Pekanbaru Lasargi Marel, SH, MH membenarkan informasi bahwa berkas dan tersangka sudah dilimpahkan.

“Dugaan korupsi BLUD UIN Suska Riau Sudah masuk tahap 2 dan sudah dilimpahkan ke kami pada hari kamis,” tuturnya.

Marel mengatakan, untuk langkah berikutnya tinggal menunggu kapan dilimpahkan ke pengadilan, pada perkara ini Kejari Pekanbaru menunjuk 11 jaksa penuntut umum.

“Untuk pelimpahan ke pengadilan, kami lagi menunggu, dan penentuan pasal yang dikenakan juga menunggu karena nantik akan dimasukkan ke dalam dakwaan,” tutupnya. (Risman)